Kebijakan bebas pajak kendaraan listrik di Jakarta menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mendorong era kendaraan ramah lingkungan. Dengan insentif PKB dan BBNKB nol persen, masyarakat kini memiliki alasan lebih kuat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Langkah ini tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kualitas udara dan masa depan lingkungan.