Home Nasional Kapan Potongan Ojol 8 Persen Berlaku? Begini Tanggapan Resmi Grab dan Gojek
Nasional

Kapan Potongan Ojol 8 Persen Berlaku? Begini Tanggapan Resmi Grab dan Gojek

Bagikan
Bagikan

Mengenai waktu pasti pemberlakuan potongan 8 persen tersebut, Neneng menjelaskan bahwa pihak Grab saat ini masih berstatus menunggu. Perusahaan membutuhkan salinan resmi dari Perpres tersebut untuk membedah rincian regulasi secara komprehensif.

“Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar dapat meninjau detail kebijakan tersebut,” ujar Neneng dalam keterangan resminya.

Neneng menambahkan bahwa perubahan struktur komisi yang mencapai angka 8 persen ini bukanlah perkara sepele. Grab menilai penyesuaian ini merupakan sebuah transformasi mendasar dalam model bisnis platform digital yang berfungsi sebagai marketplace. Oleh karena itu, Grab berencana untuk terus berkolaborasi secara intensif dengan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Grab ingin memastikan implementasi kebijakan ini berjalan seimbang; yakni mampu melindungi pendapatan mitra pengemudi, menjaga tarif layanan tetap terjangkau bagi dompet konsumen, serta menjamin roda industri transportasi daring tetap berputar secara berkelanjutan.

Sikap GoTo: Lakukan Kajian Mendalam

Senada dengan kompetitornya, manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) turut memberikan tanggapan resmi terkait terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan komitmen perusahaannya untuk selalu mematuhi seluruh instrumen regulasi yang pemerintah tetapkan.

Sama halnya dengan Grab, pihak Gojek belum bisa memberikan tanggal pasti kapan potongan 8 persen ini mulai efektif berlaku di aplikasi mereka. Hans memaparkan bahwa jajaran manajemen GoTo saat ini tengah bergerak cepat melakukan kajian mendalam. Mereka memetakan berbagai implikasi dari kebijakan baru ini terhadap kelancaran operasional perusahaan secara keseluruhan.

“Kami akan memahami detail, implikasi, dan penyesuaian yang diperlukan sesuai regulasi,” tegas Hans.

GoTo memastikan perusahaan akan terus membuka ruang koordinasi dengan pemerintah agar penyesuaian sistem ini tidak menimbulkan gejolak. Gojek bertujuan menghadirkan manfaat yang berkelanjutan, tidak hanya bagi peningkatan pendapatan mitra driver, tetapi juga bagi kenyamanan jutaan pelanggan setia mereka.

Mandat Tambahan: Jaring Pengaman Sosial

Langkah strategis pemerintah melalui Perpres ini rupanya tidak hanya berhenti pada penataan persentase komisi. Presiden Prabowo dalam pidatonya juga memaksa perusahaan aplikator untuk memperhatikan nasib kesehatan dan keselamatan para mitranya. Pemerintah mendorong secara tegas penyediaan jaring pengaman sosial yang komprehensif bagi pengemudi ojol.

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
Nasional

Peringatan Dini BMKG 3 Mei 2026: Anomali Atmosfer Picu Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat di Indonesia

  Sembilan Provinsi Waspada Hujan Ekstrem   Menghadapi potensi cuaca yang bergejolak,...

Nasional

Rute Banyuwangi – Bandung Resmi Dibuka, Kereta Sangkuriang Mulai Beroperasi

finnews.id – Peluncuran rute baru kereta api yang menghubungkan Banyuwangi dan Bandung,...

Nasional

GT World Challenge Asia 2026 !! Pertamina Perkuat Dukungan untuk Sean Gelael

finnews.id – Dukungan terhadap pembalap nasional kembali ditunjukkan oleh PT Pertamina Patra...

Nasional

InJourney Airports Hadirkan 53 Rute Baru: Konektivitas Udara Makin Kuat, Pariwisata Melesat!

Menghadapi Tantangan Global Melalui Kolaborasi Langkah perluasan konektivitas ini tentu berjalan di...