Home News Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Balita di Daycare Little Aresha Jogja: 13 Orang Jadi Tersangka
News

Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Balita di Daycare Little Aresha Jogja: 13 Orang Jadi Tersangka

Bagikan
Daycare Little Jogja
Bagikan

Sementara itu, 11 tersangka lainnya adalah para pengasuh yang berinteraksi langsung dengan anak-anak setiap hari. Kepolisian mengungkapkan bahwa para pengasuh ini bukan orang baru dalam industri tersebut, melainkan telah bekerja cukup lama di fasilitas yang sudah beroperasi lebih dari satu tahun itu.

Kesaksian Orang Tua dan Sorotan Nasional

Aldewa, salah satu orang tua wali, mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. Sebelumnya, ia sempat menaruh kecurigaan saat menemukan luka lebam di tubuh sang buah hati. Namun, dalih aktivitas bermain membuatnya sempat mengesampingkan firasat buruk tersebut.

“Kami kira hanya jatuh saat bermain, jadi tidak sempat menanyakan lebih lanjut kepada pihak pengelola,” tutur Aldewa dengan nada menyesal.

Kasus Little Aresha ini menambah rapor merah perlindungan anak di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ribuan laporan terkait pelanggaran hak anak yang didominasi oleh kasus kekerasan fisik dan penelantaran. Tragedi di Yogyakarta ini menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memperketat pengawasan terhadap izin operasional dan standarisasi tempat penitipan anak.

Kronologi Lengkap Terbongkarnya Kasus Little Aresha

Pihak kepolisian merinci urutan kejadian hingga penetapan tersangka sebagai berikut:

Sebelum April 2026: Daycare Little Aresha beroperasi di Umbulharjo dengan menampung ratusan bayi dan balita. Selama periode ini, praktik kekerasan diduga sudah berlangsung secara terstruktur.

Pertengahan April 2026: Sejumlah orang tua menemukan luka tidak wajar pada anak-anak mereka. Pada saat yang sama, video yang merekam anak-anak dalam kondisi terikat mulai tersebar secara terbatas di media sosial.

24 April 2026: Satreskrim Polresta Yogyakarta menggerebek lokasi. Petugas mengamankan 30 orang untuk pemeriksaan awal dan menyelamatkan puluhan anak yang tertekan.

25 April 2026 (Siang-Malam): Penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan pendataan korban. Polisi mengonfirmasi 53 balita teridentifikasi mengalami kekerasan fisik.

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
News

Menkeu Purbaya Akhirnya Blak-Blakan soal Uang Negara Tersisa Rp120 Triliun

Dengan kondisi fiskal yang terjaga dan strategi pengelolaan dana yang adaptif, pemerintah...

News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

Kesimpulannya, PPN tarif tol memang masuk dalam rencana, namun belum akan diterapkan...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

“Target investasi di atas Rp2.000 triliun bukan angka kecil. Ini harus dijaga...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Penegakan hukum dalam perkara ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam memberantas korupsi...