25 April 2026 (Malam): Melalui gelar perkara, polisi resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Polresta Yogyakarta memastikan akan terus mendalami kemungkinan adanya tersangka baru serta memberikan pendampingan psikologis bagi para korban dan orang tua yang terdampak.