Home Nasional Kemendikdasmen Buka Penjaringan Guru untuk Percepatan PPG 2026, Batas Akhir 30 April
Nasional

Kemendikdasmen Buka Penjaringan Guru untuk Percepatan PPG 2026, Batas Akhir 30 April

Bagikan
Penjaringan Data Guru
Bagikan

Di masa depan, pemerintah akan memfokuskan PPG sebagai fase pra-jabatan bagi para calon guru sebelum mereka benar-benar melangkah ke ruang kelas. Strategi ini menjamin bahwa setiap individu yang berdiri di depan siswa telah melewati sistem persiapan yang terstruktur, berkelanjutan, dan memiliki kualifikasi utuh.

Program penjaringan tahun ini secara spesifik menyasar guru-guru yang memenuhi tiga kriteria utama. Pertama, memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4. Kedua, berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024. Ketiga, belum memiliki sertifikat pendidik (serdik).

Panduan Teknis Cek Status dan Verifikasi Data
Para guru dapat memantau status mereka secara mandiri melalui dua kanal utama yang disediakan pemerintah:

Info GTK: https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/

SIMPKB PPG: https://ppg.simpkb.id/

Setelah mengakses akun masing-masing, peserta akan menerima notifikasi khusus jika mereka masuk dalam daftar sasaran. Langkah selanjutnya yang wajib dilakukan oleh para guru adalah melakukan pemutakhiran data serta verifikasi-validasi (verval) ijazah. Kesalahan data ijazah seringkali menjadi penghambat utama dalam proses pendaftaran, sehingga ketelitian sangat diperlukan.

Pada menu SIMPKB, guru harus memilih salah satu dari empat opsi konfirmasi keikutsertaan:

Berminat mengikuti PPG.

Tidak berminat mengikuti PPG.

Sedang mengikuti PPG (bagi yang sedang dalam proses).

Sudah memiliki sertifikat pendidik.

Perlu diingat, guru yang mengabaikan notifikasi atau tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu berakhir secara otomatis akan gugur dari daftar sasaran program tahun ini. Sistem akan menganggap guru tersebut tidak bersedia mengikuti percepatan sertifikasi.

Jadwal dan Linimasa Pelaksanaan PPG 2026

Pemerintah telah menyusun linimasa yang komprehensif agar pelaksanaan berjalan tertib. Berikut adalah poin-poin penting jadwal yang harus diperhatikan:

1 April 2026: Perilisan resmi program penjaringan data.

1 – 30 April 2026: Masa konfirmasi keikutsertaan melalui SIMPKB.

1 April – 30 Mei 2026: Masa pendaftaran PPG bagi yang telah konfirmasi.

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
Stok Beras Bulog
Nasional

Terungkap Stok Beras di Bulog, Cukup Untuk Berapa Lama?

Amran menegaskan bahwa data tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, mengingat nilai cadangan...

Nasional

Hari Buku Sedunia 2026: UNESCO Nobatkan Rabat Jadi Pusat Literasi Global

Dalam aspek pendidikan modern, buku fisik maupun digital tetap menjadi sarana utama...

Nasional

Viral Video Penumpang Masak Mi Instan di Gerbong, KAI Langsung Bertindak

Saat ini, tim internal KAI tengah melakukan validasi terkait identitas penumpang dan...

Nasional

Cara Cek Desil Bansos Online April 2026 lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

1. Melalui Situs Resmi Kemensos (Cek Bansos) Cara ini paling praktis karena...