Home Hukum & Kriminal Modus Manipulasi Cukai Rokok di Bea Cukai Terungkap, Sederet Pengusaha Rokok Dicecar KPK, Ini Daftarnya
Hukum & Kriminal

Modus Manipulasi Cukai Rokok di Bea Cukai Terungkap, Sederet Pengusaha Rokok Dicecar KPK, Ini Daftarnya

Bagikan
Ilustrasi Cukai Rokok (ist)
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor cukai rokok yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Sejumlah pengusaha rokok kini telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami praktik pengurusan cukai yang diduga menyimpang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa salah satu pengusaha yang diperiksa adalah Rokhmawan, yang diketahui berasal dari PT Rizky Megatama Sentosa (RMS), perusahaan rokok berbasis di Jawa Timur.

“Pemeriksaan terkait mekanisme pengurusan cukai oleh perusahaan rokok di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Budi kepada awak media, Senin (13/04/2026).

Sempat Mangkir

Rokhmawan sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 31 Maret 2026. Namun, ia tidak hadir tanpa memberikan penjelasan. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan, meski waktu pastinya tidak diungkapkan ke publik.

Tak hanya Rokhmawan, KPK juga telah memanggil sejumlah pengusaha rokok lainnya. Pada pemeriksaan awal 31 Maret 2026, hanya pengusaha asal Jawa Tengah, Liem Eng Hwie, yang memenuhi panggilan penyidik.

Sementara itu, pengusaha lain seperti Benny Tan juga tercatat mangkir dari pemeriksaan pada hari yang sama.

Sehari setelahnya, tepatnya 1 April 2026, KPK memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, Martinus Suparman. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali lebih dalam soal prosedur dan mekanisme pengurusan cukai di lapangan.

“Kami ingin melihat apakah prosedur yang dijalankan sudah sesuai atau ada penyimpangan,” jelas Budi.

Kemudian, pada 9 April 2026, giliran pengusaha rokok asal Pamekasan, Madura, Khairul Umam, yang diperiksa. Fokus pemeriksaan masih berkisar pada praktik pengurusan cukai dan kesesuaiannya dengan regulasi terbaru.

KPK Ungkap Dugaan Modus Manipulasi Cukai

Dalam proses penyidikan, KPK mulai menemukan indikasi modus yang digunakan oleh sejumlah perusahaan rokok untuk mengurangi beban cukai.

Salah satu modus yang disorot adalah dugaan manipulasi tarif cukai, di mana rokok yang diproduksi menggunakan mesin (sigaret kretek mesin/SKM) dilaporkan menggunakan tarif cukai rokok buatan tangan (sigaret kretek tangan/SKT) yang lebih rendah.

“Ada modus rokok mekanik tetapi menggunakan cukai rokok manual karena tarifnya lebih murah,” ungkap Budi.

Sebagai perbandingan, tarif cukai untuk sigaret kretek mesin (SKM) golongan I mencapai Rp1.231 per batang. Sementara itu, sigaret kretek tangan (SKT) golongan I hanya dikenakan Rp483 per batang—selisih yang cukup signifikan dan berpotensi merugikan negara.

KPK Dalami Potensi Kerugian Negara

Dengan adanya perbedaan tarif tersebut, KPK menduga praktik manipulasi ini bisa menjadi celah korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Saat ini, penyidik masih terus mendalami alur pengurusan cukai serta keterlibatan pihak-pihak terkait.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut sektor industri besar sekaligus penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Pencurian Rel Kereta di Lampung Terbongkar, Polisi Amankan 46 Batang Besi Milik PT KAI

finnews.id – Kasus pencurian rel kereta api di Way Kanan berhasil diungkap...

Mutasi besar Kejaksaan Agung 2026! Jaksa Agung ST Burhanuddin rombak 14 jabatan Kajati mulai dari Sumut, Jawa Barat, hingga Jatim.
Hukum & Kriminal

Gerbong Mutasi Besar Kejaksaan Agung Bergerak! ST Burhanuddin Rombak 14 Kajati, Cek Nama Baru di Daerah Anda

finnews.id – Gebrakan besar kembali terjadi di tubuh Korps Adhyaksa! Jaksa Agung...

Hukum & Kriminal

Geger! Yai Mim Meninggal Dunia Saat Hendak Diperiksa di Polresta Malang

finnews.id – Dunia maya kembali dikejutkan dengan kabar duka dari sosok kontroversial,...

Hukum & Kriminal

Viral Injak Al-Qur’an, Dua Perempuan di Lebak Jadi Tersangka Penistaan Agama

finnews.id – Polres Lebak menetapkan dua perempuan sebagai tersangka kasus penistaan agama...