finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada April 2026. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan di seluruh pelosok Indonesia.

Memasuki periode April, penyaluran bansos kini menyasar beberapa program unggulan yang sudah sangat dinanti oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini memasuki tahap kedua, serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain bantuan tunai, pemerintah juga memastikan keberlanjutan bantuan di sektor pendidikan dan kesehatan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama. Berikut adalah rincian lengkap program bantuan yang cair pada bulan ini:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2

PKH merupakan bantuan bersyarat yang menyasar komponen keluarga tertentu. Untuk periode April hingga Juni 2026, pemerintah menyalurkan dana bantuan dengan nominal yang bervariasi sesuai kategori:

Ibu Hamil/Nifas: Mendapatkan Rp750.000 per tahap.

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Mendapatkan Rp750.000 per tahap.

Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Penyandang Disabilitas Berat: Mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Pelajar SD: Mendapatkan Rp225.000 per tahap.

Pelajar SMP: Mendapatkan Rp375.000 per tahap.

Pelajar SMA: Mendapatkan Rp500.000 per tahap.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT atau yang akrab masyarakat kenal sebagai bantuan sembako tetap menjadi prioritas pemerintah. Setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan. Pada praktiknya, bank penyalur seringkali merapel pencairan untuk dua hingga tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat berpotensi menerima dana segar hingga Rp600.000 dalam satu kali penarikan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Sektor pendidikan tidak luput dari perhatian. Pemerintah menyalurkan dana bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar angka putus sekolah dapat ditekan. Pelajar tingkat SD menerima Rp450.000, tingkat SMP menerima Rp750.000, sementara tingkat SMA/SMK berhak mendapatkan bantuan hingga Rp1.800.000 per tahun. Dana ini masuk langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel).