finnews.id – Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah Israel melancarkan serangan besar ke Lebanon pada Rabu, 8 April 2026. Serangan tersebut menewaskan ratusan orang dan langsung memicu respons keras dari Iran.

Iran menilai upaya perundingan damai menjadi tidak relevan dalam situasi saat ini. Ketua Parlemen Iran, Mohammed Bager Qalibaf, secara tegas menyampaikan sikap tersebut.

“Dalam situasi seperti itu, gencatan senjata bilateral atau negosiasi tidaklah masuk akal,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul setelah serangan Israel disebut sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang baru saja diumumkan.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan gencatan senjata selama dua minggu pada Selasa. Namun, situasi di lapangan menunjukkan ketidakpastian tinggi terkait keberlanjutan kesepakatan tersebut.

Iran menilai Israel melanggar ketentuan dengan terus menyerang milisi Hizbullah di Lebanon. Selain itu, Iran juga menuding Amerika Serikat melanggar kesepakatan karena tetap menekan program nuklir Teheran.

Di sisi lain, Israel dan Amerika Serikat menegaskan bahwa gencatan senjata tidak mencakup wilayah Lebanon. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahkan memastikan operasi militer akan terus berlanjut.

Wakil Presiden AS JD Vance juga mempertegas posisi tersebut.

“Saya pikir Iran mengira gencatan senjata itu termasuk Lebanon, padahal tidak,”

Perbedaan interpretasi ini memperlihatkan jurang besar dalam agenda negosiasi yang dijadwalkan berlangsung Sabtu mendatang.

Perbedaan Tajam Soal Program Nuklir Iran

Selain konflik militer, isu nuklir kembali menjadi titik panas. Donald Trump menyatakan Iran telah menyetujui penghentian pengayaan uranium dan bersedia menyerahkan stok yang ada.

“Amerika Serikat, bekerja sama dengan Iran, akan menggali dan menyingkirkan semua ‘Debu’ Nuklir yang terkubur dalam-dalam,” ujarnya.

Namun, Iran membantah klaim tersebut. Qalibaf menegaskan bahwa negaranya tetap memiliki hak untuk melanjutkan pengayaan uranium sesuai kesepakatan.

Perbedaan ini mempertegas bahwa konflik tidak hanya terjadi di medan perang, tetapi juga dalam diplomasi.