“Kalau saya, rumah saya sekarang di sana, ya. Jadi saya berharap itu terjadi, akan ada beliau benar-benar akan berkantor di sana. Harapan saya,” katanya.

Dorongan Kolaborasi Tiga Lembaga Negara

Rencana pemindahan ke IKN tidak hanya menyasar eksekutif. Wapres Gibran juga mengajak lembaga legislatif dan yudikatif untuk ikut berkantor di sana.

Dengan begitu, seluruh aktivitas pemerintahan dapat terpusat dan berjalan lebih terintegrasi di ibu kota baru.

Langkah menjadikan IKN sebagai ibu kota politik menandai fase penting dalam pembangunan Indonesia. Pemerintah kini mendorong percepatan pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia.

Jika rencana ini berjalan sesuai target, maka IKN akan menjadi pusat aktivitas politik nasional mulai 2028, dengan keterlibatan penuh dari semua lembaga negara.