Menurutnya, penolakan tersebut didasarkan pada prinsip prioritas anggaran. Ia menilai program MBG seharusnya lebih difokuskan pada penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, bukan pada pengadaan sarana pendukung yang dinilai belum mendesak.

Purbaya juga menyatakan akan kembali meninjau pengajuan anggaran terbaru guna memastikan kesesuaian dengan prioritas kebijakan pemerintah.

“Tahun lalu sempat kita enggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor, tapi sekarang saya belum tahu, saya akan lihat lagi seperti apa,” ujar Purbaya pada Selasa (7/4/2026).

Transparansi Pengadaan

Kritik juga datang dari kalangan pengamat anggaran. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi,
menilai metode pengadaan motor listrik dilakukan melalui sistem e-purchasing yang kurang transparan karena tidak melalui proses lelang terbuka.

Cara ini dibenarkan secara hukum, tujuannya di antaranya pengadaan lebih cepat dan simpel, namun sulit terdeteksi oleh publik.

“Pengadaan motor ini mempergunakan sistem E-Purchasing agar senyap dan tidak bisa dipantau oleh publik, dan hal ini berhasil,” katanya.

Dia bahkan mengungkap dugaan potensi pembengkakan jumlah pengadaan hingga lebih dari 65 ribu unit dengan nilai mencapai Rp3,2 triliun.

Meski demikian, klaim tersebut belum terverifikasi secara independen.

Selain itu, ia mempertanyakan efektivitas penggunaan motor listrik di seluruh wilayah Indonesia, mengingat kondisi geografis yang beragam.