finnews.id — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Rabu (17/6/2026). Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pada pukul 09.06 WIB, harga emas Antam bergerak naik sebesar Rp4.000, sehingga kini berada di level Rp2.733.000 per gram dari harga sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2.729.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut terkerek naik. Hari ini, PT Antam Tbk menetapkan harga buyback berada di angka Rp2.514.000 per gram. Kenaikan ini tentu menjadi sinyal positif bagi para investor yang sedang mempertimbangkan untuk melakukan transaksi jual maupun beli aset logam mulia mereka.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi emas, sangat penting untuk memahami aturan perpajakan yang berlaku. PT Antam Tbk menerapkan aturan pemotongan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas batangan dengan berbagai ukuran, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk aktivitas buyback atau penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk, perusahaan akan memotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 jika total nilai transaksi melebihi Rp10 juta. Besaran potongan pajak ini bervariasi sesuai dengan status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda. Pemegang NPWP dikenakan potongan sebesar 1,5 persen, sementara bagi non-NPWP, potongan yang dikenakan adalah sebesar 3 persen. Perlu dicatat, PT Antam Tbk akan langsung memotong nilai pajak tersebut dari total nilai buyback yang Anda terima.

Selain itu, saat Anda melakukan pembelian emas batangan, Anda juga akan dikenakan PPh Pasal 22. Bagi pemegang NPWP, pajak pembelian yang berlaku sebesar 0,45 persen, sedangkan untuk non-NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan resmi dari Antam selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pendukung yang sah.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam 17 Juni 2026

Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan pecahan berat yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam hari ini: