finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) reguler untuk kuartal kedua 2026 akan segera terlaksana. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjadwalkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai pekan kedua April 2026. Sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok Indonesia akan menerima kucuran dana ini secara bertahap.
Langkah percepatan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional. Sebelum dana masuk ke rekening masing-masing, masyarakat perlu memahami sejumlah indikator penting yang menentukan apakah mereka masuk dalam daftar penerima periode ini atau tidak.
Indikator utama yang menentukan nasib penerima bansos adalah status data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem data yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini menjadi basis tunggal bagi pemerintah untuk menyalurkan berbagai program perlindungan sosial agar tepat sasaran.
Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemutakhiran data secara berkala guna meminimalkan risiko salah sasaran. Kemensos menerima pembaruan data setiap tanggal 10 pada awal triwulan, yakni di bulan April, Juli, dan Oktober.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi, untuk triwulan kedua ini pencairan dimulai pekan kedua April,” ujar Saifullah di Jakarta, Rabu (3/4) mengutip Antara.
Artinya, jika data Anda telah tervalidasi dan masuk ke dalam sistem sebelum tanggal 10 April, maka peluang untuk menerima pencairan pada periode kuartal kedua ini terbuka lebar. Pemerintah berharap sistem DTSEN ini dapat menghapus tumpang tindih data yang selama ini sering menjadi kendala di lapangan.
Panduan Cek Penerima Bansos April 2026
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka secara mandiri tanpa harus datang ke kantor dinas sosial setempat. Kemensos menyediakan layanan portal digital yang mudah diakses melalui ponsel pintar. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan: