Home Nasional Bansos PKH dan BPNT April 2026 Cair Pekan Depan, Cek Nama Anda di DTSEN Sekarang!
Nasional

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Cair Pekan Depan, Cek Nama Anda di DTSEN Sekarang!

Bagikan
Bansos Kemensos
Bagikan

Akses Laman Resmi: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Isi Wilayah Domisili: Masukkan rincian wilayah tempat tinggal Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP asli.

Input Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan e-KTP. Pastikan ejaan benar agar sistem dapat melacak data dengan akurat.

Verifikasi Keamanan: Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai prosedur pengamanan sistem.

Cari Data: Klik tombol ‘Cari Data’. Layar akan otomatis memunculkan status penerima, jenis bantuan yang didapatkan (PKH/BPNT), serta rincian jadwal penyaluran uang Anda.

Skema Penyaluran via Bank Himbara dan PT Pos

Pemerintah menggunakan dua jalur distribusi utama untuk menyalurkan dana bantuan ini. Jalur pertama adalah melalui transfer langsung ke rekening Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Metode ini berlaku bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, bagi penerima manfaat baru atau mereka yang belum memiliki rekening bank, Kemensos menunjuk PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur. Langkah ini diambil untuk memangkas proses administrasi perbankan yang biasanya memakan waktu hingga tiga bulan. Dengan menggandeng Kantor Pos, pemerintah menjamin dana bantuan sampai ke tangan masyarakat di wilayah terpencil sekalipun secara lebih cepat.

Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT

 

Besaran nominal yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada kategori yang ditetapkan pemerintah. Berikut adalah rincian bantuan PKH per tiga bulan:

Ibu hamil atau nifas: Rp750.000

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000

Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Pelajar SMA sederajat: Rp500.000

Pelajar SMP sederajat: Rp375.000

Pelajar SD sederajat: Rp225.000

Untuk program BPNT, setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan. Namun, pada pencairan triwulan kedua ini, dana biasanya akan dirapel menjadi Rp600.000 sekaligus untuk tiga bulan (April, Mei, Juni).

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Ia menilai persoalan tersebut harus disikapi secara serius karena jumlah tenaga pengajar...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Peran Pelaku WNI Sebagai CS Lebih lanjut, Wira mengungkap peran para admini...

Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026 hanya dua hari, yakni libur nasional pada tanggal 14 Mei dan cuti bersama pada 15 Mei.
Nasional

Libur Kenaikan Yesus Kristus dan Cuti Bersama, Gaji Dipotong atau Tidak?

Penetapan hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan,...

Nasional

Viral Kiai Usman Ridho Tegur Pemain Keyboard saat Ceramah: Ini Kiai, Bukan Pelawak!

Merespons kegaduhan yang timbul, KH Usman Ridho akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan...