finnews.id – Kenaikan harga minyak dunia di tengah tekanan geopolitik global mulai memicu kekhawatiran terhadap ketahanan energi nasional. Kondisi ini semakin kompleks karena potensi gangguan pasokan dari kawasan Timur Tengah serta ancaman kemarau panjang akibat fenomena El Nino yang diprediksi terjadi pada semester kedua 2026.
Situasi tersebut membuat pemerintah menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri. Terlebih, Indonesia masih bergantung pada impor minyak tanah dari Timur Tengah sebesar 20–25 persen, sementara gangguan di jalur strategis seperti Selat Hormuz berpotensi memperparah distribusi energi.
Ketergantungan Impor dan Risiko Ketahanan Energi
Guru Besar Fakultas Teknik UGM, Prof. Dr. Ir. Deendarlianto, S.T., menilai ketahanan energi Indonesia masih sangat rentan. Saat ini, cadangan energi nasional hanya mampu bertahan selama 20 hingga 22 hari tanpa pasokan baru.
Di sisi lain, kebutuhan minyak nasional mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari. Namun, produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 600 ribu barel per hari. Kesenjangan ini membuat Indonesia terus bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor.
“Jika dalam 22 hari tidak masuk pasokan baru akan berisiko besar bagi industrialisasi, transportasi, kelistrikan, hingga potensi gejolak sosial,” katanya, Kamis, 2 April 2026.
Kebijakan B50 dan Energi Terbarukan Jadi Harapan
Pemerintah mulai mengambil langkah strategis dengan mendorong penggunaan energi terbarukan. Salah satu kebijakan yang diapresiasi adalah penerapan B50, yaitu pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam solar.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar secara signifikan.
Selain itu, Deendarlianto juga menyoroti wacana kebijakan Work From Home (WFH) sebagai upaya penghematan energi. Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam sebelum diterapkan secara luas.
“Saya pikir itu ide yang baik, namun perlu dilakukan pengkajian yang lebih dalam lagi dan tidak untuk dijadikan generalisasi,” ucap Deen.