Home Hukum & Kriminal Heboh! Kejari Karo Bongkar Alasan Penahanan Amsal Sitepu, Ada Dugaan Mark-up Anggaran Sampai Overlap Proyek!
Hukum & Kriminal

Heboh! Kejari Karo Bongkar Alasan Penahanan Amsal Sitepu, Ada Dugaan Mark-up Anggaran Sampai Overlap Proyek!

Bagikan
Heboh! Kejari Karo Bongkar Alasan Penahanan Amsal Sitepu, Ada Dugaan Mark-up Anggaran Sampai Overlap Proyek!
Kejari Karo ungkap alasan tahan Amsal Sitepu! Ada dugaan mark-up sewa alat 30 hari & anggaran ganda produksi video
Bagikan

“Amsal kembali memunculkan pos anggaran editing, cutting, dan dubbing… sehingga cutting, editing, dan dubbing dianggap sebagai kerugian,” jelas Danke lebih lanjut mengenai rincian kerugian negara tersebut.

Alasan Penahanan: Abaikan Panggilan Penyidik Hingga Dua Kali

Menjawab tudingan bahwa penahanan ini bersifat subjektif, Danke membantah keras. Ia menekankan bahwa langkah ini murni mengikuti prosedur hukum yang diatur dalam KUHAP Baru. Salah satu poin krusialnya adalah sikap tidak kooperatif dari tersangka selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Apa alasan penahanan terhadap saudara Amsal, sudah menjadi pengetahuan kita semua bahwa saat ini penahanan tidak lagi murni subjektif melainkan harus berdasarkan alasan yang terukur dan jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 100 Ayat 5 KUHAP,” ungkapnya.

Danke merinci bahwa sesuai Pasal 100 Ayat 5 KUHAP, penahanan menjadi wajib jika tersangka mengabaikan panggilan penyidik sebanyak dua kali berturut-turut tanpa alasan sah. Selain itu, poin lain seperti memberikan informasi yang tidak sesuai fakta, menghambat pemeriksaan, hingga kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti juga menjadi pertimbangan kuat.

Pelajaran Besar bagi Pelaku Ekraf dan Perangkat Desa

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh vendor jasa videografi dan desain yang bekerja sama dengan instansi pemerintah atau desa. Ketepatan dalam menyusun laporan kegiatan dan kesesuaian anggaran dengan realita di lapangan adalah harga mati untuk menghindari delik tindak pidana korupsi.

Pihak Kejari Karo memastikan akan terus mengawal kasus ini secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Publik kini menanti perkembangan selanjutnya di meja hijau untuk melihat sejauh mana pembuktian dari tuduhan mark-up dan overlap anggaran ini akan bergulir. – Anisha ApriliaDisway

Bagikan
Written by
Sigit Nugroho

Sigit Nugroho adalah Jurnalis ekonomi bisnis yang sudah malang melintang di berbagai platform media, mulai dari TV, koran, majalah hingga media siber. Saat ini merupakan pemimpin redaksi di jaringan FIN Media Group

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...