Home Hukum & Kriminal Terkait Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Prosedur
Hukum & Kriminal

Terkait Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Prosedur

Bagikan
Kejari Karo Danke Rajagukguk akui salah di depan Komisi III DPR.
Bagikan

Kendala Teknis Pengeluaran Tahanan dari Medan

Selain masalah diksi surat, Habiburokhman juga menyoroti lambatnya proses keluarnya Amsal dari rumah tahanan. Seharusnya, begitu pengadilan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, Amsal bisa langsung menghirup udara bebas.

Namun, Danke menjelaskan bahwa ada kendala teknis terkait jarak. Amsal harus menunggu kedatangan jaksa dari Kejari Karo yang melakukan perjalanan menuju Medan. Perjalanan darat dari Karo ke Medan tersebut memakan waktu kurang lebih dua jam, sehingga proses administrasi pembebasan di rumah tahanan menjadi tertunda.

Kini, kasus tersebut telah memasuki babak baru. Meski sempat mendekam di balik jeruji besi, pengadilan pada akhirnya memvonis bebas Amsal Sitepu dari segala tuntutan hukum. Pengakuan salah dari Kejari Karo di hadapan DPR ini pun menjadi catatan penting bagi evaluasi kinerja kejaksaan di daerah dalam menangani administrasi perkara ke depannya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...