Kendala Teknis Pengeluaran Tahanan dari Medan
Selain masalah diksi surat, Habiburokhman juga menyoroti lambatnya proses keluarnya Amsal dari rumah tahanan. Seharusnya, begitu pengadilan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, Amsal bisa langsung menghirup udara bebas.
Namun, Danke menjelaskan bahwa ada kendala teknis terkait jarak. Amsal harus menunggu kedatangan jaksa dari Kejari Karo yang melakukan perjalanan menuju Medan. Perjalanan darat dari Karo ke Medan tersebut memakan waktu kurang lebih dua jam, sehingga proses administrasi pembebasan di rumah tahanan menjadi tertunda.
Kini, kasus tersebut telah memasuki babak baru. Meski sempat mendekam di balik jeruji besi, pengadilan pada akhirnya memvonis bebas Amsal Sitepu dari segala tuntutan hukum. Pengakuan salah dari Kejari Karo di hadapan DPR ini pun menjadi catatan penting bagi evaluasi kinerja kejaksaan di daerah dalam menangani administrasi perkara ke depannya.