“Ini momentum bagi Presiden untuk benar-benar melihat ke bawah, mengevaluasi tubuh kejaksaan secara menyeluruh. Jangan sampai ada oknum-oknum yang justru merusak marwah penegakan hukum di Indonesia. Reformasi hukum harus diarahkan pada menghadirkan keadilan yang bersih, jujur, dan tidak diskriminatif,” lanjutnya.
BEM SI Sumut Tolak ‘BEM SI Kerakyatan’, Jaga Kepercayaan Publik
Senada dengan pusat, Koordinator Daerah BEM SI Sumatera Utara, Itsqon Wafi Fauzan, juga angkat bicara. Ia menyoroti pentingnya keadilan substantif, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Itsqon secara tegas menjauhkan aliansinya dari klaim “Bemsi Kerakyatan” yang dianggap merusak citra mahasiswa di mata publik Sumut.
“Apa yang dilakukan oleh Bemsi Kerakyatan tidaklah sejalan dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa yang kami pimpin di Sumatera Utara. Hal ini perlu ditegaskan agar kejadian seperti ini tidak dilekatkan kepada BEMSI Sumut, karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap Aliansi,” ujar Itsqon.
Komitmen Kawal Pelaku Ekraf dari Intimidasi Hukum
Di akhir pernyataannya, Itsqon menegaskan bahwa mahasiswa akan selalu berdiri di belakang para pelaku ekonomi kreatif yang sedang berjuang membangun ekonomi bangsa. Mahasiswa tidak ingin ada lagi praktik penegakan hukum yang diskriminatif dan merugikan rakyat kecil.
Gerakan mahasiswa berkomitmen tetap berada di garis depan perjuangan keadilan—mengawal setiap jengkal proses hukum agar berjalan transparan, objektif, dan bebas dari intervensi oknum. Tujuannya hanya satu: terciptanya sistem hukum yang benar-benar memihak pada kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)