Home Nasional Geger! BEM SI Bongkar ‘Aksi Titipan’ di Kasus Amsal Sitepu, Independensi Mahasiswa Terancam Disusupi Oknum?
Nasional

Geger! BEM SI Bongkar ‘Aksi Titipan’ di Kasus Amsal Sitepu, Independensi Mahasiswa Terancam Disusupi Oknum?

Bagikan
Geger! BEM SI Bongkar 'Aksi Titipan' di Kasus Amsal Sitepu, Independensi Mahasiswa Terancam Disusupi Oknum?
BEM SI bongkar dugaan disusupinya gerakan mahasiswa di kasus Amsal Sitepu. Muzammil Ihsan desak Presiden evaluasi total oknum di tubuh kejaksaan!
Bagikan

“Ini momentum bagi Presiden untuk benar-benar melihat ke bawah, mengevaluasi tubuh kejaksaan secara menyeluruh. Jangan sampai ada oknum-oknum yang justru merusak marwah penegakan hukum di Indonesia. Reformasi hukum harus diarahkan pada menghadirkan keadilan yang bersih, jujur, dan tidak diskriminatif,” lanjutnya.

BEM SI Sumut Tolak ‘BEM SI Kerakyatan’, Jaga Kepercayaan Publik

Senada dengan pusat, Koordinator Daerah BEM SI Sumatera Utara, Itsqon Wafi Fauzan, juga angkat bicara. Ia menyoroti pentingnya keadilan substantif, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Itsqon secara tegas menjauhkan aliansinya dari klaim “Bemsi Kerakyatan” yang dianggap merusak citra mahasiswa di mata publik Sumut.

“Apa yang dilakukan oleh Bemsi Kerakyatan tidaklah sejalan dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa yang kami pimpin di Sumatera Utara. Hal ini perlu ditegaskan agar kejadian seperti ini tidak dilekatkan kepada BEMSI Sumut, karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap Aliansi,” ujar Itsqon.

Komitmen Kawal Pelaku Ekraf dari Intimidasi Hukum

Di akhir pernyataannya, Itsqon menegaskan bahwa mahasiswa akan selalu berdiri di belakang para pelaku ekonomi kreatif yang sedang berjuang membangun ekonomi bangsa. Mahasiswa tidak ingin ada lagi praktik penegakan hukum yang diskriminatif dan merugikan rakyat kecil.

Gerakan mahasiswa berkomitmen tetap berada di garis depan perjuangan keadilan—mengawal setiap jengkal proses hukum agar berjalan transparan, objektif, dan bebas dari intervensi oknum. Tujuannya hanya satu: terciptanya sistem hukum yang benar-benar memihak pada kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)

Bagikan
Written by
Sigit Nugroho

Sigit Nugroho adalah Jurnalis ekonomi bisnis yang sudah malang melintang di berbagai platform media, mulai dari TV, koran, majalah hingga media siber. Saat ini merupakan pemimpin redaksi di jaringan FIN Media Group

Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Ia menilai persoalan tersebut harus disikapi secara serius karena jumlah tenaga pengajar...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Peran Pelaku WNI Sebagai CS Lebih lanjut, Wira mengungkap peran para admini...

Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026 hanya dua hari, yakni libur nasional pada tanggal 14 Mei dan cuti bersama pada 15 Mei.
Nasional

Libur Kenaikan Yesus Kristus dan Cuti Bersama, Gaji Dipotong atau Tidak?

Penetapan hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan,...

Nasional

Viral Kiai Usman Ridho Tegur Pemain Keyboard saat Ceramah: Ini Kiai, Bukan Pelawak!

Merespons kegaduhan yang timbul, KH Usman Ridho akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan...