Ia diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya sebelum menduduki posisi strategis di Kejati Jawa Timur.
Tidak Ada Toleransi
Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa langkah pencopotan ini bukan sekadar peringatan, melainkan bentuk keseriusan dalam membersihkan internal institusi.
Beberapa kasus serupa sebelumnya bahkan telah berlanjut hingga ke persidangan, sebagai bukti komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Kasus pencopotan Aspidum Kejati Jawa Timur ini menjadi sorotan publik dan menegaskan bahwa pengawasan internal di tubuh kejaksaan terus diperketat. Proses klarifikasi masih berlangsung, dan hasil akhirnya akan menentukan apakah kasus ini berujung pada sanksi etik atau pidana.