Pengawasan Ketat: WFH Bukan Berarti Liburan
Pemerintah menyadari adanya potensi penyalahgunaan waktu kerja. Oleh karena itu, Pramono Anung menekankan bahwa pengawasan akan berjalan sangat ketat. Ia tidak ingin kebijakan ini justru menjadi celah bagi pegawai untuk pergi berlibur.
Beberapa langkah pengawasan yang disiapkan meliputi:
-
Absensi Mobile: Pegawai wajib melakukan absensi melalui aplikasi secara berkala.
-
Larangan Kendaraan Pribadi: ASN yang terjadwal WFH dilarang menggunakan kendaraan pribadi agar tetap berada di lingkungan rumah atau tempat kerja daringnya.
-
Sanksi Disiplin: Pemprov DKI tidak segan-segan memberikan sanksi berat bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan ini.
“Tadi sudah dilaporkan, bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi tegas,” pungkas Pramono menutup pernyataannya.