“Jadi yang untuk 50 liter tadi, itu untuk per mobil, itu tidak berlaku untuk angkutan truk. Truk kan harus lebih banyak, angkutan umum, bis, itu pasti lebih dari itu standarnya,” tambah Bahlil.
Penggunaan Barcode MyPertamina Sebagai Solusi
Dengan adanya regulasi ini, setiap pemilik kendaraan wajib menggunakan aplikasi atau kode batang (barcode) MyPertamina saat bertransaksi di SPBU. Sistem digital ini akan mencatat volume pembelian secara otomatis untuk mencegah adanya pengisian berulang yang melebihi batas kuota harian yang telah ditetapkan.
Pemerintah berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan pola konsumsi energi yang lebih terukur ini. Selain menjaga ketahanan stok nasional, pembatasan ini menjadi solusi untuk menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Pastikan kendaraan Anda sudah terdaftar agar proses pengisian bahan bakar tetap lancar dan tanpa kendala.