Home Viral Klarifikasi Hendrik Irawan, Mitra MBG yang Viral
Viral

Klarifikasi Hendrik Irawan, Mitra MBG yang Viral

Mitra MBG Viral

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Sosok Hendrik Irawan, Mitra MBG Batujajar, yang viral karena video joget-joget diketahui lapor polisi.

Dalam video yang beredar, Hendrik berjoget-joget dengan keterangan menerima insentif Rp 6 juta sehari dari MBG.

Namun, Hendrik menegaskan bahwa tidak mengunggah video itu di medsos pribadinya.

Dia mengatakan ada akun yang mecuri videonya dan menarasikan insentif Rp 6 juta sehari.

 

Hendrik telah melaporkan dua akun ke Polres Cimahi lantaran dinilai menyebarkan konten tanpa izin serta melontarkan hinaan secara masif tanpa adanya bukti dan dasar.

“Saya sebagai warga biasa, hanya ingin mencari keadilan, hanya ingin mencari bahwa saya dirugikan gitu ya. Dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan. Akun yang meng-up tanpa seizin saya, sudah masuk ranahnya hukum. Yang kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasar dan bukti,” kata Hendrik dikutip dari akun milinya di TikTok.

 

Ia mengapresiasi respons yang diberikan Polres Cimahi dalam menerima laporannya.

Namun, berdasarkan aturan dari pihak kepolisian, Hendrik berencana melanjutkan laporan tersebut ke Polda Jawa Barat

Rencananya, laporan resmi akan dilayangkan pada 26 Maret 2026.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran terkait penyebaran video tanpa izin serta pencemaran nama baik di media sosial.

 

Klarifikasi Insentif Rp6 juta

Terkait insentif Rp6 juta yang menjadi sorotan, Hendrik menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) program MBG.

Ia menyebut bahwa mitra memang berhak menerima insentif tersebut.

“Dalam juknis sudah dijelaskan bahwa mitra berhak menerima insentif Rp6 juta per hari. Nah, si orang itu membuat narasi yang tidak baik bahwa saya joget-joget menerima uang 6 juta,” katanya.

Hendrik juga menyayangkan adanya narasi yang menurutnya tidak benar, termasuk tudingan bahwa dirinya bersikap tidak pantas saat menerima insentif tersebut.

Ia menilai konten yang beredar justru memicu opini negatif dan berpotensi merusak citra program MBG.

Bagikan
Artikel Terkait
Link video "Guru Bahasa Inggris dan Murid" lagi ramai menjadi perbincangan, bahkan pencarian di media sosial.
Viral

Jangan Tergiur Iming-iming Link Viral Guru dan Murid! Terbongkar Bahaya Tersembunyi di Baliknya

Finnews – Jakarta – Viral  Jagat media sosial kembali digegerkan dengan narasi...

Fenomena bintang Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), Kairi "Kairi" Rayosdelsol, kini melampaui batas layar smartphone.
Musik dan FilmSportsViral

Bukan Sekadar Game! Film Debut ‘Nobody Loves Kay’ Ungkap Perjuangan Berdarah-darah Kairi Jadi Raja Esports Dunia!

Finnews.id – ESPORTS – Fenomena bintang Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), Kairi...

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati.Tersangka Asyhari (51 tahun)
Viral

Perintah Guru Cabul Pesantren Ndolo Kusumo untuk Cabuli Santriwatinya Terungkap

Finnews.id – Jakarta – Tabir kepalsuan yang selama ini disimpan Pesantren Ndolo...

Viral

Heboh! Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Tepergok Asyik Ngopi di Kendari

finnews.id – Jagat media sosial kembali gempar menyusul beredarnya sebuah video viral...