Home News Pelibatan TNI Berantas Terorisme, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Wajib Berlandaskan Hukum!
News

Pelibatan TNI Berantas Terorisme, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Wajib Berlandaskan Hukum!

Bagikan
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Bagikan

finnews.id – Isu pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme kembali menjadi sorotan hangat. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan penegasan penting: seluruh langkah TNI dalam menangani terorisme harus memiliki payung hukum yang kuat dan tidak boleh menabrak aturan perundang-undangan.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (9/2/2026), Jenderal Maruli menekankan bahwa profesionalisme prajurit harus sejalan dengan legalitas yang matang.

Wewenang Strategis di Tangan Mabes TNI dan Kemhan

Terkait detail teknis dan mekanisme pelibatan prajurit di lapangan, Kasad menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah ranah spesifik Angkatan Darat (AD), melainkan wewenang level strategis.

“Kalau detailnya, itu ranah Mabes TNI dan Kemhan. Kami di Angkatan Darat fokus pada pembinaan. Jadi tidak mengikuti secara langsung pembahasan teknis yang sedang berjalan,” ujar Jenderal Maruli.

TNI dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

Secara prinsip, pemberantasan terorisme dapat dikategorikan ke dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Maruli menilai, keterlibatan TNI adalah hal yang wajar demi menjaga kedaulatan negara, asalkan porsinya jelas.

Beberapa poin penting yang digarisbawahi KSAD antara lain:

  • Kewajiban Konstitusional: Menjaga keamanan negara adalah tugas setiap warga negara, termasuk TNI.
  • Kepatuhan Aturan: TNI siap bergerak selama ada perintah undang-undang yang sah.
  • Fungsi Deteksi Dini: TNI AD sebenarnya sudah berperan dalam pencegahan melalui jaringan teritorial.

Memaksimalkan Peran Babinsa

Salah satu kekuatan tersembunyi yang dimiliki TNI AD dalam memerangi radikalisme dan terorisme adalah keberadaan Babinsa (Bintara Pembina Desa).

Jenderal Maruli berpendapat bahwa Babinsa bisa menjadi ujung tombak dalam strategi early warning system atau deteksi dini. Karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa, Babinsa mampu memantau aktivitas mencurigakan sejak awal sebelum berkembang menjadi ancaman serius.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek Ramai Pemudik, Pengendara Manfaatkan Waktu untuk Beristirahat

finnews. Id – Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...

Sosok di Balik Layar Teheran! Bagaimana Mojtaba Khamenei Kuasai Politik & Militer Iran
News

AS Siapkan Rp169,5 Miliar Buat yang Tahu Lokasi Pemimpin Baru Iran Mojtaba Khamenei

finnews.id – Ada kabar heboh nih dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat!...

News

H-7 Lebaran 2026: Pemudik Mulai Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ, Lalu Lintas Ramai Lancar

finnews.id – Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Layang...

News

Rest Area KM 19 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Dipadati Pemudik, Kendaraan dari Berbagai Daerah Berdatangan

finnews.id – Arus mudik Lebaran mulai terasa di Rest Area KM 19...