Home News Pelibatan TNI Berantas Terorisme, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Wajib Berlandaskan Hukum!
News

Pelibatan TNI Berantas Terorisme, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Wajib Berlandaskan Hukum!

Bagikan
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Bagikan

finnews.id – Isu pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme kembali menjadi sorotan hangat. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan penegasan penting: seluruh langkah TNI dalam menangani terorisme harus memiliki payung hukum yang kuat dan tidak boleh menabrak aturan perundang-undangan.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (9/2/2026), Jenderal Maruli menekankan bahwa profesionalisme prajurit harus sejalan dengan legalitas yang matang.

Wewenang Strategis di Tangan Mabes TNI dan Kemhan

Terkait detail teknis dan mekanisme pelibatan prajurit di lapangan, Kasad menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah ranah spesifik Angkatan Darat (AD), melainkan wewenang level strategis.

“Kalau detailnya, itu ranah Mabes TNI dan Kemhan. Kami di Angkatan Darat fokus pada pembinaan. Jadi tidak mengikuti secara langsung pembahasan teknis yang sedang berjalan,” ujar Jenderal Maruli.

TNI dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

Secara prinsip, pemberantasan terorisme dapat dikategorikan ke dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Maruli menilai, keterlibatan TNI adalah hal yang wajar demi menjaga kedaulatan negara, asalkan porsinya jelas.

Beberapa poin penting yang digarisbawahi KSAD antara lain:

  • Kewajiban Konstitusional: Menjaga keamanan negara adalah tugas setiap warga negara, termasuk TNI.
  • Kepatuhan Aturan: TNI siap bergerak selama ada perintah undang-undang yang sah.
  • Fungsi Deteksi Dini: TNI AD sebenarnya sudah berperan dalam pencegahan melalui jaringan teritorial.

Memaksimalkan Peran Babinsa

Salah satu kekuatan tersembunyi yang dimiliki TNI AD dalam memerangi radikalisme dan terorisme adalah keberadaan Babinsa (Bintara Pembina Desa).

Jenderal Maruli berpendapat bahwa Babinsa bisa menjadi ujung tombak dalam strategi early warning system atau deteksi dini. Karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa, Babinsa mampu memantau aktivitas mencurigakan sejak awal sebelum berkembang menjadi ancaman serius.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Korps Marinir Siapkan Gemblengan Khusus ASN Komcad 2026, Cek Lokasi dan Materinya!

finnews.id – Korps Marinir TNI AL siap menyulap ribuan Aparatur Sipil Negara...

News

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Narkoba Erwin alias Koko Erwin

finnews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memastikan telah mengamankan...

News

PDIP Bongkar Data APBN 2026: Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Lari ke Program MBG

finnews.id – Polemik mengenai asal-usul dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya...

News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem...