Home Hukum & Kriminal CINTA SEGITIGA BERUJUNG MAUT! Oknum Polisi Habisi Nyawa Mahasiswi ULM
Hukum & Kriminal

CINTA SEGITIGA BERUJUNG MAUT! Oknum Polisi Habisi Nyawa Mahasiswi ULM

Bagikan
Anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20), tega menghabisi nyawa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat
Anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20), tega menghabisi nyawa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat
Bagikan

Finnews.id – Kasus pembunuhan menggemparkan kembali terjadi di Kalimantan Selatan. Kali ini, seorang anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20), tega menghabisi nyawa seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20). Motifnya cinta segitiga .

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan tersangka akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya pada 26 Januari 2026. Tragisnya, korban adalah teman dari calon istri tersangka.

“Tersangka sudah sidang pernikahan dengan calon istrinya. rencana menikah pada 26 Januari 2026. Sedangkan korban adalah teman calon istrinya,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi pada Sabtu, 26 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan ini bermula dari pertemuan antara korban dan tersangka pada 23 Desember 2025.

Mereka bertemu di perempatan Mali-Mali, Kabupaten Banjar. Korban datang dengan sepeda motor. Sementara tersangka menggunakan mobil Rush berwarna merah.

Setelah bertemu, tersangka membawa korban ke arah Bukit Batu, Banjar. Namun, karena telepon dari pacarnya terus berdering, tersangka sempat membawa korban singgah ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita.

Kemudian, pada pukul 00.00 Wita, tersangka membawa korban menuju arah Banjarmasin dan singgah di TKP di Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Hubungan Badan dan Ancaman Maut

Di lokasi tersebut, tersangka dan korban melakukan hubungan badan. Setelah itu, terjadi cekcok mulut.

“Korban mengancam melaporkan tersangka ke calon istrinya karena telah melakukan hubungan badan dengan korban,” ungkap Adam Erwindi.

Tersangka yang panik karena takut dilaporkan, langsung mencekik leher korban hingga lemas dan tidak bernyawa.

Setelah membunuh korban, tersangka membuang jasad korban di sungai bawah jembatan STIHSA Banjarmasin.

Namun, karena melihat ada gorong-gorong terbuka, tersangka akhirnya membuang jasad korban ke dalam gorong-gorong tersebut.

“Tiba-tiba tersangka melihat ada gorong-gorong terbuka tepat di depan mobil. Korban tidak jadi dibuang ke sungai, akhirnya dibuang ke gorong-gorong,” paparnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...