Home Hukum & Kriminal Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 60 Miliar di DWP Bali, Bareskrim Polri Ringkus 17 Tersangka
Hukum & Kriminal

Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 60 Miliar di DWP Bali, Bareskrim Polri Ringkus 17 Tersangka

Bagikan
Narkoba Djakarta Warehouse Project 2025
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 60 miliar yang menyasar pengunjung DWP 2025 di Bali. Sebanyak 17 tersangka, termasuk satu WNA, berhasil diringkus.Foto: IST
Bagikan

Kokain: 33,12 gram

Ketamine: 1 kilogram

Happy Water: 135 gram

Ganja: 36,92 gram

Psikotropika lainnya: MDMA dan pil Happy Five

Modus Operandi Jaringan: Sistem Tempel dan COD

Jaringan ini menggunakan beberapa modus untuk menghindari pelacakan petugas. Pertama adalah Sistem Tempel, di mana pengedar meletakkan narkoba di titik tertentu, lalu mengirimkan foto dan titik koordinat lokasi melalui pesan singkat kepada pembeli.

Modus kedua adalah Cash on Delivery (COD), yakni pertemuan langsung antara kurir dan pembeli untuk pertukaran barang dan uang. Selain itu, sindikat ini juga memanfaatkan transaksi perbankan untuk pembayaran sebelum barang diantar ke lokasi tujuan.

Enam Sindikat dan Perburuan DPO

Polisi mengidentifikasi para tersangka memiliki peran spesifik, mulai dari kurir hingga pengendali laboratorium gelap (clandestine lab). Beberapa nama yang diamankan antara lain Gusliadi, Ardi Alfayat, hingga tersangka WNA Marco Alejandro Cueva Arce.

Meski telah menangkap 17 orang, perjuangan polisi belum berakhir. Bareskrim Polri saat ini masih memburu 7 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk pengendali kurir berinisial RA dan beberapa penyedia barang seperti Tigran Denre Sonda dan Panji.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...