Home Hukum & Kriminal Kasus 2 Matel Tewas di Kalibata Jakarta, Gubernur NTT Minta Penegakan Hukum Terbuka
Hukum & Kriminal

Kasus 2 Matel Tewas di Kalibata Jakarta, Gubernur NTT Minta Penegakan Hukum Terbuka

Matel asal NTT

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya 2 warga asal NTT yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh 6 anggota kepolisian di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Dua korban tersebut diketahui bernama Miklon Edisafat Tanone (41) dan Noverge Aryanto Tanu (32), yang disebut-sebut berprofesi sebagai debt collector atau mata elang. Keduanya meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi NTT dan seluruh masyarakat NTT, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya dua anak NTT di Jakarta yang didianiaya oleh oknum polisi,” ujar Melki, saat dihubungi media, Minggu (14/12/2025).

Melki menegaskan, tertangkapnya 6 oknum polisi yang diduga terlibat harus diikuti dengan proses hukum yang tegas dan adil.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menerapkan pasal-pasal pidana yang sepadan dengan perbuatan penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa.

“Dengan tertangkapnya 6 oknum polisi tersebut, kami meminta agar segera diproses hukum dan dikenakan pasal yang sepadan dengan penganiayaan hingga menyebabkan kematian anak-anak kita ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat NTT dan masyarakat Indonesia bagian timur secara umum.

“Kami berharap dan meminta agar polisi benar-benar menerapkan pasal-pasal yang memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, rakyat NTT, dan masyarakat Indonesia timur,” lanjut Melki.

Melki juga menyatakan pihaknya bersama jejaring masyarakat NTT di Jakarta akan terus mengawal proses hukum terhadap keenam pelaku. Iahukum meminta agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka agar publik memperolehproses kepastian hukum.

“Kami mendorong agar terhadap enam pelaku dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga ada kepastian dan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Melki berharap peristiwa tragis ini menjadi yang terakhir dan tidak boleh terulang kembali di masa mendatang.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...