“Angka ini membuktikan bahwa perbaikan sistem dan kepatuhan eksportir sangat berperan menjaga penerimaan negara,” tegas Purbaya.

Data menunjukkan tren peningkatan penindakan terhadap pelanggaran ekspor:

Kategori ekspor umum

  • 2023: 258 kasus
  • 2024: 255 kasus
  • 2025 (hingga kini): 155 kasus

Nilai barang hasil penindakan

  • 2023: Rp326 miliar
  • 2024: Rp313 miliar
  • 2025: Rp219,8 miliar

Purbaya menekankan penindakan ini membuktikan efektivitas pemeriksaan fisik, analisis risiko, hingga audit post-clearance yang terus diperkuat.