Home News Kemensos Resmi Buka Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2025, Simak Syarat dan Formasinya!
News

Kemensos Resmi Buka Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2025, Simak Syarat dan Formasinya!

Bagikan
Sekolah Rakyat 2025
Bagikan

finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @kemensosri.

“Seleksi Pengadaan PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat resmi dibuka. Informasi lengkap terkait persyaratan, formasi, dan tata cara pendaftaran bisa dilihat melalui tautan pada grafis,” tulis Kemensos, Kamis (4/12/2025).

Informasi resmi ini tercantum dalam Pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 yang ditandatangani pada 1 Desember 2025. Di dalamnya memuat detail mengenai syarat pelamar, jumlah formasi, hingga alur pendaftaran.

Poin Penting Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat

Berikut hal-hal utama yang wajib diketahui pelamar:

  • Pendaftaran dibuka: 3 – 7 Desember 2025
  • Total formasi tersedia: 3.003 posisi
  • Rentang usia pelamar: 20 – 50 tahun
  • Prioritas: PPPK Paruh Waktu yang sudah memiliki Nomor Induk
  • Kesediaan kerja: sistem shift dan/atau tinggal di asrama

Adapun jabatan yang dibuka meliputi:

  • Wali Asuh
  • Wali Asrama
  • Operator Sekolah
  • Pengelola Keuangan
  • Tenaga Administrasi

Syarat Umum Pelamar

Mengacu pada Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, pelamar wajib memenuhi sejumlah kriteria berikut:

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah/swasta
  • Bukan PNS, CPNS, TNI, atau Polri aktif
  • Tidak terlibat politik praktis
  • Memiliki pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
  • Memiliki sertifikasi/kompetensi yang masih berlaku
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Sementara itu, syarat khususnya adalah:

  • Terdaftar sebagai PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah
  • Berusia 20–50 tahun saat mendaftar
  • Bersedia bekerja sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat

Tata Cara Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025

Bagi yang berminat, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

Bagikan
Artikel Terkait
News

Harga Beras di Aceh Tembus Rp33 Ribu per Kg, Amran Turun Tangan

finnews.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun tangan setelah menerima...

Stok BBM di Aceh Barat paska Bencana
News

Bupati Aceh Barat Ungkap Kondisi Stok BBM dan Gas Elpiji di Tengah Bencana

finnews.id – Di tengah situasi tanggap darurat banjir yang melanda sejumlah wilayah,...

Dampak bencana banjir bandang di Sumatra.
News

Pemerintah Belum Butuh Bantuan Luar Negeri untuk Bencana di Sumatera, Dana Siap Pakai Rp500 Miliar Tersedia

finnews.id – Pemerintah memastikan belum berencana meminta bantuan luar negeri untuk penanganan...

Kunjungan Gibran Bencana Sumatera
News

Kunjungi Korban Bencana Sumatera, Wapres Gibran Janjikan Percepatan Logistik dan Perbaikan Infrastruktur

Finnews.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat...