Home News Bencana Sumatera Bukan Hanya Cuaca, Pemerintah Bidik Pelaku Pelanggaran di Balik Gelondongan Kayu
News

Bencana Sumatera Bukan Hanya Cuaca, Pemerintah Bidik Pelaku Pelanggaran di Balik Gelondongan Kayu

Bagikan
Penyelidikan Gelondongan Kayu
Pemerintah menerjunkan Satgas Lintas Kementerian untuk menyelidiki gelondongan kayu yang terbawa arus bencana di Sumatera. Menko PMK Pratikno dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi penyelidikan.Foto:X
Bagikan

Kerusakan Lingkungan Diusut Selain Faktor Cuaca

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya turut menegaskan bahwa bencana yang terjadi di Sumatera tidak semata-mata diakibatkan oleh faktor cuaca ekstrem. Terdapat dugaan kuat bahwa faktor kerusakan lingkungan menjadi pemicu yang memperparah dampak bencana.

“Penyebab bencana ini menjadi perhatian, selain faktor cuaca yang ekstrem, tentunya ada faktor kerusakan lingkungan yang memperparah bencana dan ini terus ditelusuri secara serius,” kata Teddy.

Teddy memastikan, meskipun evakuasi dan penanganan korban menjadi fokus utama, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terkait bencana tersebut.

Indikasi Kayu Berasal dari Sisa Pembukaan Kebun Sawit

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan indikasi awal temuan gelondongan kayu tersebut. Hanif menyebut gelondongan kayu yang terseret banjir di utara Sumatera berasal dari sisa-sisa pembukaan kebun sawit.

Menurut Hanif, aktivitas pembukaan kebun sawit menyisakan potongan-potongan kayu atau log tanpa dibakar, yang merupakan bagian dari kebijakan zero burning (larangan membakar).

“Ada indikasi pembukaan-pembukaan kebun sawit yang menyisakan log-log. Karena memang kan zero burning, sehingga kayu itu tidak dibakar tapi dipinggirkan,” jelasnya usai rapat bersama Komisi XII DPR.

Volume banjir di Sumatera yang sangat besar ternyata mendorong sisa-sisa kayu tersebut hingga terbawa arus. Akibatnya, gelondongan kayu itu memperparah dampak bencana.

Hanif menambahkan, semua potensi pelanggaran akan dicek secara menyeluruh dan meminta dukungan semua pihak untuk menegakkan aturan lingkungan hidup di tengah situasi bencana ini.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Tol MBZ
News

Mudik Jadi Hemat! Cek Jadwal Diskon Tarif Tol Lebaran 2026: Berlaku di 29 Ruas, Potongan Hingga 44%

Penting: Selalu pantau aplikasi navigasi dan akun media resmi pengelola tol untuk...

Penangkapan Tembakau Sintetis Jakarta Barat
News

Sabu 102 Gram Disita di Grogol, Satu Pria Diamankan Polda Metro Jaya

“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk...

News

KPK: Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diungkap pada Rabu ini

finnews.id – Kasus yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia ARafiq, sedang dalam proses...

News

Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2026: Korlantas Polri Tiadakan Tilang Manual

V-Count (Vehicle Count): Menghitung volume kendaraan secara akurat untuk menentukan kapan sistem...