Home News Bencana Sumatera Bukan Hanya Cuaca, Pemerintah Bidik Pelaku Pelanggaran di Balik Gelondongan Kayu
News

Bencana Sumatera Bukan Hanya Cuaca, Pemerintah Bidik Pelaku Pelanggaran di Balik Gelondongan Kayu

Bagikan
Penyelidikan Gelondongan Kayu
Pemerintah menerjunkan Satgas Lintas Kementerian untuk menyelidiki gelondongan kayu yang terbawa arus bencana di Sumatera. Menko PMK Pratikno dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi penyelidikan.Foto:X
Bagikan

Finnews.id – Pemerintah membentuk Satgas Gabungan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Analisis citra satelit dan tindakan hukum disiapkan untuk menindak pihak yang diduga terkait kerusakan lingkungan.

Pemerintah secara resmi mulai menyelidiki temuan gelondongan kayu yang terbawa arus saat bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pemerintah tidak menutup kemungkinan akan menyasar sejumlah pihak dan menjatuhkan sanksi hukum jika ditemukan adanya pelanggaran di balik gelondongan kayu tersebut.

Saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan telah diterjunkan ke Sumatera. Satgas yang terdiri dari lintas kementerian dan lembaga itu bertugas mengusut tuntas dugaan gelondongan kayu yang terseret arus banjir.

“Saat ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah turun tangan, menelusuri dugaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 3 Desember 2025.

Kapolri dan Citra Satelit Membidik Pelanggar

Pemerintah menegaskan keseriusannya membidik aktor pelanggar yang diduga terkait gelondongan kayu di Sumatera. Dalam pengusutan ini, pemerintah menggunakan teknologi canggih.

“Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” ujar Pratikno.

Penegasan serupa datang dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit menjelaskan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memulai penyelidikan hukum.

“Terkait masalah penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Besok kami akan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman, terkait dengan peristiwa yang terjadi,” jelas Sigit.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum, Polri akan segera memprosesnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional
News

Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional

Finnews.id – Indonesia tengah menyiapkan kebijakan besar di bidang keimigrasian. Mulai 2027,...

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  
News

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  

Finnews.id – Di tengah hiruk-pikuk polemik yang membayangi cabang olahraga kickboxing Indonesia...

News

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Rujuk? Ini Komentar Kuasa Hukum

finnews.id – Ridwan Kamil dan Atalia Praratya absen sidang cerai perdana dengan...

3 Jemaah haji Indonesia musim 2025 masih belum kembali ke Tanah Air
News

3 Jemaah Haji Indonesia Musim 2025 hingga Kini Belum Kembali ke Tanah Air

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengintensifkan upaya pencarian jamaah haji Indonesia...