Home News PT Toba Pulp Lestari Dituding Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera, Begini Respon INRU
News

PT Toba Pulp Lestari Dituding Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera, Begini Respon INRU

Bagikan
PT Toba Pulp Lestari
PT Toba Pulp Lestari dituding jadi biang kerok banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera (LinkedIn)
Bagikan

finnews.co.id – Emiten kertas PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) tengah disorot publik setelah dituding menjadi salah satu penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatra. Menanggapi tudingan tersebut, Perseroan dengan tegas membantah dan menyatakan seluruh kegiatan operasional telah dijalankan sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (2/12/2025), INRU menegaskan bahwa seluruh kegiatan di kawasan hutan tanaman industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga yang independen.

Dari total luas konsesi mencapai 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang digunakan untuk tanaman eucalyptus sebagai bahan baku pulp. Sementara sisanya tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

“Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH,” tulis manajemen INRU.

Rencana Rekomendasi Penutupan Masih Belum Resmi

Menanggapi kabar adanya rencana rekomendasi penutupan usaha dari Gubernur Sumatera Utara, pihak Perseroan menyebut hal tersebut berawal dari aksi unjuk rasa yang digelar pada 10 November 2025. Aksi tersebut diprakarsai oleh Sekretariat Bersama Gerakan Ekumenis (Keadilan Ekologi Sumatera Utara) yang dipimpin sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan.

Namun hingga saat ini, INRU mengaku belum menerima salinan resmi rekomendasi tersebut. Rekomendasi itu masih berupa rencana yang akan disusun setelah pemerintah daerah menyelesaikan proses evaluasi pada wilayah operasional perusahaan di beberapa kabupaten.

Perseroan juga menyatakan belum mengetahui secara detail ruang lingkup maupun substansi rekomendasi tersebut. Meski begitu, INRU telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan klarifikasi dan menjelaskan posisi perusahaan terkait isu yang berkembang.

Bagikan
Artikel Terkait
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom
News

Bupati Samosir Tegas Tolak Bantuan PT Toba Pulp Lestari dan Aqua Farm

finnews.id – Pemerintah Kabupaten Samosir mengambil sikap tegas dalam menjaga kelestarian alam...

PT KAI sediakan angkutan motor gratis saat Nataru 2025/2026.
News

Udah Tahu Belum? KAI Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis saat Nataru 2025/2026

finnews.id – Ada kabar baik bagi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru...

Seskab Teddy sebut Kerusakan Lingkungan Perparah Banjir Sumatera
News

Seskab Teddy: Kerusakan Lingkungan Perparah Banjir Sumatera

Finnews.id – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan kerusakan lingkungan menjadi...

Epy Kusnandar
News

Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia dan Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut

finnews.id – Kabar duka datang dari dunia hiburan tanah air: aktor dan...