Home Hukum & Kriminal Viral, Pelajar Perempuan BU Digilir 2 Pria, Ortu Diminta Awasi WA Anak
Hukum & KriminalNews

Viral, Pelajar Perempuan BU Digilir 2 Pria, Ortu Diminta Awasi WA Anak

Pemerkosaan di Lampung

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Hati-hati bila Anda membebaskan Anak yang belum cukup memiliki media sosial, termasuk WhatsApp.

Diketahui orangtua siswi terkejut saat mengecek isi percakapan di aplikasi WhatsApp.

Tak pernah dibayangkan sebelumya, sang anak yang masih di bawah umur sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bukan hanya sekali, pelajar perempuan berinisial ACP (14) itu telah disetubuhi dua orang pria di waktu yang berbeda.

Bahkan fakta yang lebih menyayat hati orangtuanya adalah saat sang anak mengaku telah berhubungan intim sejak ia duduk di Kelas 5 Sekolah Dasar.

Dua pria tersebut kini telah diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

Kedua tersangka ditangkap secara terpisah dalam operasi kilat yang dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lampung pada hari yang sama, Senin (1/12/2025).

Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga menjelaskan, pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap dua laporan polisi yang masuk.

Kedua laporan tersebut memiliki korban yang sama, namun melibatkan waktu dan terduga pelaku yang berbeda.

Laporan pertama, menyebutkan tersangka MBA (18), warga Kecamatan Talang Padang, Lampung.

“Peristiwa asusila yang dilakukan MBA terjadi pada hari Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di wilayah Kecamatan Sumberejo,” kata Khairul, Selasa (2/12/2025).

Awal Mula Terbongkar

Khairul menjelaskan, kasus ini mulai terkuak ketika orang tua korban, yang bertindak sebagai pelapor, mengecek isi chatting di aplikasi WhatsApp milik korban.

Di sana, mereka menemukan bukti percakapan yang mengarah pada hubungan intim antara korban dan Alfahri.

Ketika dikonfrontasi, korban akhirnya mengakui bahwa ia telah dipaksa oleh MBA untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

MBA memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi serta serangkaian kebohongan dan tipu muslihat untuk membujuk dan memuaskan nafsunya.

Motif utama pelaku adalah untuk memenuhi hasratnya dengan cara mengancam korban akan memutuskan jalinan asmara jika permintaannya ditolak,” jelasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Incar Atalia Praratya (Bu Cinta) Istri Ridwan Kamil
Hukum & Kriminal

RUMAH TANGGA RETAK! KPK Incar Atalia Praratya (Bu Cinta) Istri Ridwan Kamil, Apa Perannya?

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anggota DPR RI Atalia...

Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional
News

Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional

Finnews.id – Indonesia tengah menyiapkan kebijakan besar di bidang keimigrasian. Mulai 2027,...

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  
News

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  

Finnews.id – Di tengah hiruk-pikuk polemik yang membayangi cabang olahraga kickboxing Indonesia...

News

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Rujuk? Ini Komentar Kuasa Hukum

finnews.id – Ridwan Kamil dan Atalia Praratya absen sidang cerai perdana dengan...