Home Ekonomi KETAR KETIR, 9000 Pegawai ASN Terancam di- PHK
Ekonomi

KETAR KETIR, 9000 Pegawai ASN Terancam di- PHK

phk asn 2026

Bagikan
PHK 9000 ASN
Bagikan

finnews.id – Ada sebanyak 9000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal kehilangan karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut muncul karena asas dampak penerapan regulasi pembatasan belanja pegawai yang ditetapkan maksimal 30 persen dari APBD.

Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena mengakui kebenaran informasi ini.

Dan ia mengungkapkan pula bahwa hal ini menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah khususnya NTT sendiri.

 

Ia mengungkapkan pula bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai skema alternatif agar ribuan PPPK tersebut tetap bisa bekerja, meskipun terdampak aturan fiskal tersebut.

“Sejak awal adanya regulasi itu, kami berusaha mengantisipasi dengan cara menyiapkan 9.000 PPPK itu untuk mencari usaha lain atau bekerja di sektor-sektor lain,” kata Melki di Kupang, Kamis (26/2).

 

Dampak Regulasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen APBD

Regulasi pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD menjadi konsekuensi fiskal yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah.

Ketentuan ini mengharuskan daerah melakukan rasionalisasi belanja, termasuk beban gaji dan tunjangan pegawai.

Di lingkup Pemprov NTT sendiri, jumlah PPPK saat ini mencapai sekitar 12 ribu orang.

Angka tersebut bahkan diproyeksikan meningkat hingga 16 ribu orang apabila skema PPPK paruh waktu berjalan penuh.

 

Namun dari total tersebut, sekitar 9.000 pegawai berpotensi terdampak langsung apabila pembatasan belanja pegawai diberlakukan secara ketat tanpa kebijakan tambahan dari pemerintah pusat.

“Ini adalah fakta regulasi. Toleransi lima tahun akan berakhir. Pahit memang, tetapi harus dibuka dan dicari solusinya,” tegas Melki.

Melki juga menegaskan, perlunya dilakukan langkah antisipatif dilakukan agar para PPPK tidak terkejut bila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

Menurut Melki, pemerintah provinsi telah mendorong para PPPK untuk mulai menyiapkan alternatif pekerjaan, baik dengan bekerja di sektor swasta maupun merintis usaha mandiri.

Bagikan
Artikel Terkait
Jasa Marga
Ekonomi

Lebih dari 1,1 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara hingga H-5 Idulfitri 1447 H/2026

finnews.id –  Menjelang arus mudik Lebaran 2026, pergerakan kendaraan di sejumlah ruas...

Ekonomi

Update Harga BBM Lebaran 2026, Cek di sini!

finnews.id – Seluruh badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) kompak menaikkan...

Ekonomi

Harga Emas ANTAM hari ini, Buyback Masih Stagnan

finnews.id – Harga buyback emas Antam di Pegadaian hari ini Senin 16...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
Ekonomi

Jelang Puncak Mudik Lebaran, Stok BBM di Rest Area KM 57 Tol Japek Dipastikan Aman

finnews.id – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026, ketersediaan bahan bakar...