Home News Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Kemenhub Dibuka, Ini Link, Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
News

Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Kemenhub Dibuka, Ini Link, Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

Bagikan
Mudik Gratis Nataru
Mudik Gratis Nataru
Bagikan
  • Hanya untuk peserta yang ikut program arus mudik
  • Membawa dokumen diri lengkap saat registrasi ulang
  • Jika membawa motor, wajib membawa surat-surat kendaraan
  • Registrasi ulang dimulai H-2 sebelum keberangkatan arus balik
  • Wajib dalam kondisi sehat
  • Datang ke lokasi minimal 1 jam sebelum jadwal

Syarat Pengangkutan Sepeda Motor

Bagi peserta yang ingin memanfaatkan layanan angkut motor gratis, perhatikan ketentuan berikut:

  • Pendaftaran motor dilakukan secara online
  • Peserta harus terdaftar sebagai penumpang mudik
  • Pilih kota tujuan yang menyediakan kuota angkut motor
  • Siapkan dokumen asli seperti STNK dan BPKB (atau bukti kepemilikan sah)
  • Bawa dokumen saat penyerahan dan pengambilan motor
  • Tunjukkan tiket penyerahan motor saat pengambilan di kota tujuan

Aturan ini dibuat untuk menjaga keamanan, mencegah penyalahgunaan, dan memastikan kendaraan sampai dengan aman.

Dengan adanya program mudik gratis Nataru Kemenhub 2025/2026, masyarakat bisa pulang kampung dengan lebih tenang, hemat biaya, serta mendukung upaya pemerintah mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan selama periode libur panjang akhir tahun.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Peringatan BMKG pada Warga Sumbar: Siaga Potensi Banjir lagi

finnews.id – BMKG Maritim Teluk Bayur mengingatkan warga pesisir Sumatera Barat untuk...

KN SAR Ganesha dikerahkan untuk menangani dampak bencana alam di Pulau Sumatra.
News

Kapal SAR Ganesha Dikerahkan ke Sumatra, Angkut Personel dan Bantuan Logistik

finnews.id – Armada bantuan untuk menangani bencana alam di Sumatra dikerahkan dari...

BARESKRIM TURUN TANGAN, Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
News

BARESKRIM TURUN TANGAN! Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Indikasi Penebangan Ilegal?

Finnews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan Kementerian Kehutanan...