Home Megapolitan Hingga November, Ada 1.926 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di DKI, 56 Persen Pelakunya Ayah!
Megapolitan

Hingga November, Ada 1.926 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di DKI, 56 Persen Pelakunya Ayah!

Bagikan
ilustrasi
ilustrasi
Bagikan

finnews.id – Hingga akhir bulan November 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima 1.926 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Yang membuat miris, menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, dari jumlah aduan yang masuk, 56 persen kasus kekerasan perempuan dan anak dilakukan oleh sang ayah, baik itu kandung maupun tiri.

Hal ini dikatakan Pramono saat membuka Peringatan Hari Ayah pada rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025, di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2025.

“Hingga akhir November 2025, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta menerima 1.926 aduan. Dari jumlah tersebut, 56 persen merupakan kasus kekerasan terhadap anak dan sebagian besar terjadi di rumah, dilakukan oleh ayah kandung atau ayah tiri,” kata Pramono di Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2025.

Dari itu, Pramono mendukung penuh program Gerakan Ayah Teladan Indonesia yang digagas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Menurut Pramono, program tersebut dapat memperkuat peran ayah sebagai teladan utama dalam keluarga.

Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan dukungan agar sosok ayah menjadi role model dalam keluarga.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah harus hadir,” tegas Pramono.

Pramono berharap program serupa dapat terus diperluas, bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Ia menegaskan, Jakarta siap menjadi contoh bagi kota lain, mengingat kompleksitas masyarakat yang beragam dan dinamis.

“Jakarta sedang berbenah menjadi kota yang lebih lembut, lebih nyaman, dan lebih ramah keluarga. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus membawa manfaat nyata bagi warga Jakarta,” tutur Pramono.

Sebelumnya Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah.

Bagi masyarakat yang ingin mengadukan kasus kekerasan perempuan dan anak bisa menghubungi Hotline 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 0813 1761 7622.

Masyarakat juga bisa menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112, 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA, serta layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) melalui situs puspa.jakarta.go.id.

Cahyono (Disway)

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...