Home News Aktivis Tuding Tambang Emas Jadi Biang Kerok Bencana Sumut, Wamen ESDM Janji Cek Lokasi
News

Aktivis Tuding Tambang Emas Jadi Biang Kerok Bencana Sumut, Wamen ESDM Janji Cek Lokasi

Bagikan
Wamen ESDM Yuliot Tanjung respons tudingan tambang emas (PTAR) penyebab banjir Sumut. Fptp: ANT
Bagikan

Finnews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons tudingan yang mengaitkan aktivitas pertambangan emas sebagai biang kerok banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara. Tambang dituding menjadi penyebab bencana adalah PT Agincourt Resources (PTAR).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyebut lokasi tambang emas yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR) berada di dekat area bencana.

“Katanya wilayah kerjanya jauh,” ujar Yuliot ketika ditemui setelah menghadiri rapat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 1 Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan langsung terjun ke tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor untuk melakukan verifikasi langsung.

Kunjungannya selai mengecek ketersediaan energi, juga menginvestigasi lokasi pertambangan yang diduga menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor.

“Ini dicek di lapangan, besok Pak Menteri akan lihat dari atas. Besok (Selasa),” tambah Yuliot, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengkaji secara komprehensif seluruh faktor penyebab bencana ini.

Tudingan JATAM: Sumatera sebagai “Zona Pengorbanan”

Pernyataan dari Kementerian ESDM tersebut muncul setelah Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, melayangkan kritik keras.

Melky menilai Sumatera telah diperlakukan sebagai “zona pengorbanan” untuk ekstraksi tambang mineral dan batu bara (minerba).

JATAM menyoroti bahwa terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif di Sumatera dengan total luas mencapai 2.458.469,09 hektare. Pemanfaatan hutan lindung melalui skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) juga menjadi sorotan.

PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, disebut JATAM sebagai salah satu pemegang PPKH ini.

JATAM memperkirakan bukaan lahan PTAR telah mencapai sekitar 570,36 hektare di dalam kawasan hutan, yang dinilai mengintervensi penyangga utama daerah aliran sungai (DAS) setempat.

Bantahan PTAR: DAS Bencana Tidak Terhubung

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Belum Selesai, Black Box ATR 42-500 Masih Dalam Pencarian

finnews.id – Tragedi kecelakaan pesawat IAT, ATR 42-500 di Sulawesi Selatan meninggalkan...

News

Banjir Bekasi Telan Nyawa Satu Orang Remaja Laki-laki

finnews.id – Musibah memilukan terjadi di Kabupaten Bekasi ketika seorang remaja laki-laki...

Penetapan status hukum Wali Kota Madiun Maidi
News

KPK Naikkan Kasus OTT Wali Kota Madiun ke Penyidikan, Status Hukum Maidi Segera Diumumkan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memproses hasil Operasi Tangkap...

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Januari 2026
News

Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, NTT Berstatus Awas

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan serius terkait...