Home News BANJIR BANDANG TAPSEL! Akibat Penebangan Hutan, Bupati Sudah Surati Kemenhut Minta Izin Dicabut, Tapi…
News

BANJIR BANDANG TAPSEL! Akibat Penebangan Hutan, Bupati Sudah Surati Kemenhut Minta Izin Dicabut, Tapi…

Bagikan
BANJIR BANDANG TAPSEL! Akibat Penebangan Hutan, Bupati Sudah Surati Kemenhut Minta Izin Dicabut, Tapi…
BANJIR BANDANG TAPSEL! Akibat Penebangan Hutan, Bupati Sudah Surati Kemenhut Minta Izin Dicabut, Tapi…
Bagikan

Finnews.id – Bencana alam banjir bandang yang melanda wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) baru-baru ini menyisakan duka mendalam dan memicu dugaan kuat adanya praktik penebangan hutan ilegal sebagai penyebab utama.

Peristiwa Banjir Bandang Tapsel yang menerjang permukiman warga disinyalir kuat bukan hanya disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem semata.

Ditemukan banyak tumpukan kayu yang sebagian tersusun rapi di lokasi kejadian, yang mengindikasikan adanya campur tangan manusia dalam kerusakan alam ini.

Potongan kayu yang terlihat bekas gergaji mesin tersebut menjadi bukti kuat dugaan adanya aktivitas penebangan besar-besaran di wilayah hulu sungai.

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, memberikan respons tegas terkait bencana yang menimpa wilayahnya.

Ia memberikan isyarat faktor utama penyebab bencana ini adalah kerusakan lingkungan di daerah tangkapan air.

Menurut keterangan Bupati, intensitas hujan yang tinggi memang terjadi, namun dampak destruktifnya diperparah oleh kondisi hutan yang gundul.

“Ini ada penebangan hutan kelihatannya di hulu. Sehingga menyebabkan banjir bandang di saat intensitas hujan yang amat sangat tinggi,” ungkap Gus Irawan.

Sudah Surati Kemenhut Sejak Lama

Jauh sebelum bencana ini terjadi, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan sebenarnya telah melakukan langkah preventif administratif.

Gus Irawan menyebutkan pihaknya pernah menyurati Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menyampaikan keberatan atas aktivitas penebangan hutan di wilayah tersebut.

“Ini ada penebangan hutan kelihatannya di hulu. Sehingga menyebabkan banjir bandang di saat intensitas hujan yang amat sangat tinggi,” ungkap Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu.

Menyikapi hal ini, pada tanggal 14 November lalu, Bupati Tapsel kembali melayangkan surat protes resmi.

Surat tersebut berisi keberatan sekaligus permohonan agar aktivitas penebangan segera dihentikan kembali demi keselamatan warga dan lingkungan.

Kekhawatiran pemerintah daerah tidak hanya sebatas pada potensi bencana banjir. Tetapi juga dampak jangka panjang terhadap keanekaragaman hayati.

Wilayah Tapanuli Selatan dikenal memiliki ekosistem Batang Toru yang sangat unik dan krusial. Di dalam hutan tersebut terdapat habitat satwa yang sangat dilindungi dan terancam punah, yakni Orangutan Tapanuli atau Pongo tapanuliensis.

Selain itu, aktivitas penggundulan hutan di hulu juga mengancam keberlangsungan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di sana.

Kepala BNPB Minta Maaf ke Bupati Tapsel

Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menjadi sorotan setelah Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepadanya saat meninjau lokasi bencana banjir dan longsor di Batang Toru.

Suharyanto mengaku terkejut karena tidak menyangka dampak kerusakan di Tapsel begitu besar, jauh melampaui laporan awal yang diterimanya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Lowongan 30 Ribu Manager Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Syarat Sangat Mudah

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan...

News

Prabowo-Macron Bahas Kerja Sama Strategis, dari Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis...

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...