Sementara itu, Arsul Sani memilih tidak menanggapi secara panjang lebar. Dia menyebut sebagai hakim, dirinya terikat pada aturan etik yang membatasi dirinya tidak berdebat di ruang publik.

“Saya tidak boleh berpolemik. Soal ini juga sedang ditangani Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK),” jelas Arsul.

Dia menyerahkan seluruh proses kepada MKMK dan pihak berwenang.

Laporan ini menambah daftar panjang isu mengenai integritas pejabat publik dalam beberapa tahun terakhir.

Publik kini menanti tindak lanjut dari Bareskrim dan MKMK untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar kuat atau hanya berujung pada klarifikasi administratif.

Perjalanan kasus ini akan menentukan bagaimana standar etik dan akademik diberlakukan bagi pejabat tinggi negara. Khususnya mereka yang bertugas menjaga konstitusi.