Namun, kehadiran jenderal aktif di lokasi eksekusi sipil membuat pelaksanaan tersebut menjadi kontroversial.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Makassar, Wahyudi Said, membenarkan eksekusi tersebut memang telah dilakukan.

Namun, ia menegaskan objek eksekusi tidak termasuk empat bidang tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla.

“Yang dieksekusi bukan lahan dengan empat HGB milik Hadji Kalla. Itu masih di luar area putusan,” jelas Wahyudi.

Ia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan kehadiran Mayjen Adipati di lokasi, karena pengadilan tidak mengundang atau melibatkan unsur militer dalam proses eksekusi tersebut.

Klaim Kepemilikan Sah PT Hadji Kalla

Dari sisi hukum, PT Hadji Kalla tetap kukuh mereka memiliki dasar hukum kuat atas sebagian lahan yang disengketakan.

Empat bidang HGB mereka—masing-masing nomor 695 hingga 698/Maccini Sombala—mencakup total 134.925 meter persegi dan telah diperpanjang hingga tahun 2036.

“Klien kami sudah menguasai lahan itu sejak 1993. Legalitasnya sah dan terdaftar di BPN,” jelas Azis Tika, pengacara PT Hadji Kalla lainnya.

Menurutnya, proses hukum yang berjalan sejak awal 2000-an telah berulang kali memunculkan ketidaksesuaian antara amar putusan dengan pelaksanaan di lapangan.

Kehadiran perwira tinggi TNI di tengah panasnya konflik bisnis antara dua perusahaan besar di Makassar menimbulkan kekhawatiran publik mengenai campur tangan militer dalam ranah hukum perdata.

Pengamat hukum sipil menilai, setiap perwira aktif sebaiknya tidak hadir dalam proses hukum

Ketika Bisnis dan Kekuasaan Bertemu

Pertarungan hukum antara PT Hadji Kalla Group—perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga mantan Wapres Jusuf Kalla—dan PT GMTD, anak perusahaan Lippo Group, telah berlangsung lebih dari 20 tahun.

Meski sudah berkali-kali disidangkan dan dieksekusi, konflik ini belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.

Kini, dengan munculnya figur militer di lokasi eksekusi, sengketa yang semula murni bersifat sipil dan komersial, kembali menyeret dimensi baru: politik kekuasaan dan pengaruh simbolik TNI dalam urusan publik.