Home Ekonomi Visa dan Mastercard Sepakat Pangkas Swipe Fee dalam Kesepakatan Senilai Rp570 Triliun
Ekonomi

Visa dan Mastercard Sepakat Pangkas Swipe Fee dalam Kesepakatan Senilai Rp570 Triliun

Bagikan
Swipe Fee
Swipe Fee, Image: Jarmoluk / Pixabay
Bagikan

Swipe fee terus menekan merchant di seluruh AS, memaksa Visa dan Mastercard menyetujui kesepakatan senilai Rp570 triliun membawa kelegaan signifikan. Kesepakatan ini muncul setelah litigasi selama dua dekade, karena pedagang menilai biaya pembayaran lewat kartu kredit terlalu tinggi. Selain itu, jaringan kartu dan bank menguasai pasar sehingga persaingan sulit berjalan. Kini, swipe fee menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan efisiensi sistem pembayaran dan mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha.

Sejarah dan Latar Belakang Kasus

Selama 20 tahun, pedagang menuntut Visa dan Mastercard karena dianggap melanggar undang-undang antitrust AS. Swipe fee, yaitu biaya pertukaran setiap transaksi kartu, mencapai $111,2 miliar pada 2024, naik dari $100,8 miliar pada 2023 dan hampir empat kali lipat dibanding 2009.

Biaya ini memberatkan pedagang kecil yang memiliki margin tipis. Kesepakatan terbaru menurunkan swipe fee rata-rata 0,1 persen selama lima tahun. Selain itu, pedagang dapat memilih kartu yang diterima, termasuk kartu premium dan komersial, dan mengenakan biaya tambahan hingga tiga persen bagi konsumen.

Dampak Bagi Pedagang

Kesepakatan ini menawarkan manfaat besar bagi pedagang. Misalnya, pedagang standar membayar biaya transaksi maksimal 1,25 persen selama delapan tahun. Dengan demikian, mereka mengurangi beban biaya lebih dari 25 persen. Selain itu, fleksibilitas menetapkan surcharge memungkinkan pedagang menyesuaikan harga secara efisien.

Ekonom Joseph Stiglitz dan Keith Leffler memperkirakan reformasi ini menyelamatkan pedagang hingga $38 miliar hingga 2031. Potensi manfaat total bisa mencapai $224 miliar. Dengan kondisi ini, struktur biaya transaksi kartu menjadi lebih kompetitif dan menguntungkan.

Tantangan dan Kritik

Meskipun demikian, beberapa kelompok pedagang masih mengkritik reformasi. National Retail Federation dan Merchants Payments Coalition menilai pengurangan swipe fee belum cukup. Aturan “Honor All Cards” membatasi pedagang memilih kartu lebih murah.

Mereka menekankan bahwa walaupun biaya turun, pedagang tetap harus menerima sebagian besar kartu utama. Sementara itu, kelompok perbankan dan jaringan pembayaran mendukung kesepakatan, menegaskan bahwa reformasi ini lebih rendah dibanding RUU Durbin. Mereka juga menilai pedagang besar jarang menurunkan harga dalam periode panjang.

Bagikan
Artikel Terkait
PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

finnews.id – Kabar gembira buat kamu yang sedang memantau ekonomi nasional! Sektor...

Bank Indonesia catat kinerja dunia usaha Triwulan I 2026 tetap tangguh! SBT tembus 10,11%, sektor pertanian & tambang siap melesat di triwulan depan.
Ekonomi

Jangan Sampai Ketinggalan! Dunia Usaha RI 2026 Masih On Track, Sektor-Sektor Ini Bakal Cuan Gede?

finnews.id – Ekonomi Indonesia kembali menunjukkan tajinya di awal tahun ini! Bank...

Ekonomi

Katalog Promo Superindo Hari Ini 17 April 2026: Diskon Bahan Segar, Pas untuk Stok Dapur

finnews.id – Jaringan swalayan Superindo kembali memanjakan para pelanggan setianya dengan menggelar...

Ekonomi

Okupansi Hotel Turun Hingga 30%, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

finnews.id – Industri perhotelan nasional tengah menghadapi tekanan serius. Indonesian Hotel General Manager...