Motif: Suka Tapi Tak Berani Mendekati
Dalam pemeriksaan, pelaku Thoriq Hablana mengaku menaruh hati pada korban, meski korban tidak mengenalnya.
“Dia sering lihat korban salat, tapi tidak berani mendekati. Namun keterangan ini masih kami dalami,” ujar Galih.
Pengakuan pelaku semakin menguatkan bahwa tindakannya telah direncanakan. Ia diketahui memantau korban selama beberapa hari, menunggu waktu sepi sebelum melancarkan aksinya.
Masjid Jadi Tempat Kejahatan, Publik Marah
Kejadian ini menimbulkan kemarahan dan keprihatinan masyarakat, mengingat aksi keji tersebut dilakukan di dalam rumah ibadah.
Banyak warganet mengecam perbuatan pelaku di media sosial, menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai korban, tetapi juga menodai kesucian tempat ibadah.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan diproses dengan hukuman seberat-beratnya, mengingat lokasi kejadian dan kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Kondisi Korban: Luka dan Trauma, Dapat Pendampingan
Korban TR (22) saat ini masih menjalani pemulihan fisik dan mental. Ia mengalami luka memar di wajah akibat pukulan pelaku.
Keluarga korban juga menyampaikan harapan agar pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami hanya ingin pelaku dihukum seadil-adilnya. Tindakan itu sudah melampaui batas, apalagi dilakukan di tempat ibadah,” kata salah satu anggota keluarga korban.
Polisi telah menugaskan tim pendamping untuk membantu korban memulihkan kondisi psikologisnya.
Fakta Kasus Pelecehan di Masjid Bandar Lampung
Pelaku: TH (23), warga Bandar Lampung
Korban: TR (22), jemaah Masjid Darul Iman
Waktu kejadian: Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB
Lokasi: Masjid Darul Iman, Kelurahan Garuntang, Teluk Betung Selatan
Barang bukti: Pakaian, ponsel, dan rekaman CCTV
Pasal yang disangkakan: Pasal 289 KUHP
Ancaman hukuman: Maksimal 9 tahun penjara
Pesan Kepolisian: Jauhi Konten Negatif dan Hormati Tempat Ibadah
Kapolsek Galih Ramadhan menegaskan pentingnya pendidikan moral dan pengawasan digital terhadap anak muda.
“Pengaruh tontonan tidak bermoral bisa merusak akal sehat dan mendorong tindakan kriminal. Kasus ini harus jadi pelajaran,” ujarnya.