Namun, dengan berakhirnya program ini, pemerintah akan berfokus pada penguatan jaminan sosial tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja baru.

Menaker Yassierli menambahkan, meski Subsidi Upah tidak dilanjutkan, Kemnaker tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan pekerja melalui program-program lain.

Seperti pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Bantuan langsung mungkin berakhir. Tetapi dukungan terhadap tenaga kerja Indonesia tidak berhenti. Fokus kami kini adalah memastikan pekerja lebih produktif dan kompeten,” tutup Yassierli.