Home News Surya Paloh Menilai Desakan Purnawirawan TNI Agar Gibran Mundur Tidak Berdasar
News

Surya Paloh Menilai Desakan Purnawirawan TNI Agar Gibran Mundur Tidak Berdasar

Bagikan
Surya Paloh menilai desakan purnawirawan TNI agar Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wakil Presiden tidak tepat dan tanpa dasar kuat
Surya Paloh menilai desakan purnawirawan TNI agar Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wakil Presiden tidak tepat dan tanpa dasar kuat. (Anisha Aprilia)
Bagikan

finnews.id – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi desakan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Paloh menilai, desakan tersebut tidak tepat dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat,” ungkap Paloh saat memberikan pernyataannya di NasDem Tower, Jakarta, pada Sabtu, 26 April 2025.

Surya Paloh juga menyatakan penyesalannya karena desakan tersebut datang dari para purnawirawan yang selama ini dihormatinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada skandal atau pelanggaran berat yang bisa dijadikan alasan untuk memakzulkan Gibran.

“Karena tidak ada skandal yang menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan,” tegas Paloh. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Gibran telah terpilih secara sah melalui proses Pemilu, bersama dengan pasangannya dalam Pilpres.

Paloh juga mengingatkan bahwa pemilu adalah proses demokrasi yang harus dihormati. “Pasangan ini adalah satu paket, mereka telah dipilih rakyat dalam Pemilihan Umum. Soal output kinerjanya lemah, setengah lemah, atau kuat, itu urusan lain,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI menggelar deklarasi dan menyampaikan delapan poin usulan, termasuk mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dari berbagai matra, mulai dari Angkatan Darat, Laut, hingga Udara.

Beberapa tokoh senior yang menandatangani sikap tersebut antara lain Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, serta disaksikan oleh mantan Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno.

Dalam poin-poin usulannya, selain meminta pergantian Wakil Presiden, mereka juga mendorong berbagai perubahan besar, seperti kembalinya UUD 1945 asli, penghentian proyek IKN, serta pembatasan tenaga kerja asing di Indonesia.

Surya Paloh mengakhiri pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menghormati hasil Pemilu dan memberikan kesempatan kepada pasangan terpilih untuk menjalankan amanah rakyat. (Anisha Aprilia)

Bagikan
Artikel Terkait
Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

finnews.id – Syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 menjadi topik yang...

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?
News

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?

finnews.id – Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 menjadi topik hangat yang tak...

Nahkodai ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Gebrak Transformasi Jalan Tol
News

Nahkodai ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Gebrak Transformasi Jalan Tol

finnews.id – Industri jalan tol nasional bersiap memasuki era baru. Direktur Utama...

Terendus Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, KPK Bergerak Cepat!
News

KPK Beberkan Kronologi OTT di Sumatera Utara Soal Korupsi Pembangunan Jalan

fin.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT)...