finnews.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berencana mengevaluasi pemberian izin pendirian bangunan di lahan hijau, baik untuk perumahan maupun pabrik.
Langkah ini diambil setelah banjir besar menerjang sejumlah wilayah pada Sabtu (26/4) malam lalu, diduga akibat alih fungsi lahan yang memicu bencana hidrometeorologi.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan pentingnya penanganan kebencanaan secara komprehensif, mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Kita akan evaluasi izin yang diberikan karena banyak lahan hijau, yang seharusnya menjadi daerah resapan air, kini beralih fungsi,” ujarnya saat meninjau lokasi terdampak banjir di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Minggu (27/4).
Untuk jangka pendek, pemerintah mengerahkan personel dari BPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Basarnas, TNI/Polri, serta relawan untuk evakuasi warga dan pembersihan material banjir.
Alat berat dan armada damkar juga dikerahkan membersihkan lumpur dan puing di rumah warga serta jalan yang tertutup.
“Penyebab pendangkalan sungai adalah sampah. Normalisasi dan pembersihan saluran air menjadi prioritas,” tambah Wahyu.
Sejak Sabtu malam, posko pengungsian telah disiapkan untuk warga yang rumahnya belum layak huni. Bantuan seperti makanan siap saji, pakaian, dan kasur juga telah disalurkan.
Banjir paling parah terjadi di Kecamatan Karangtengah dan Sukaluyu, dengan jumlah desa terdampak masih dalam pendataan.
Wahyu mengimbau masyarakat menghindari membuang sampah ke sungai atau saluran air. “Kesadaran menjaga lingkungan kunci utama mencegah banjir berulang,” tegasnya.
Meski banjir telah surut, sebagian warga masih mengungsi di rumah saudara, pesantren, atau posko darurat.
Pemerintah berkomitmen melanjutkan evaluasi perizinan lahan dan program jangka panjang untuk mitigasi bencana hidrometeorologi di masa depan.