Home News Pemerintah Cianjur Evaluasi Perizinan Bangunan Pasca Banjir Besar, Bupati: Harus Ada Penanganan Komprehensif
News

Pemerintah Cianjur Evaluasi Perizinan Bangunan Pasca Banjir Besar, Bupati: Harus Ada Penanganan Komprehensif

Bagikan
Pemerintah Cianjur Evaluasi Perizinan Bangunan Pasca Banjir Besar
Pemerintah Cianjur Evaluasi Perizinan Bangunan Pasca Banjir Besar
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berencana mengevaluasi pemberian izin pendirian bangunan di lahan hijau, baik untuk perumahan maupun pabrik.

Langkah ini diambil setelah banjir besar menerjang sejumlah wilayah pada Sabtu (26/4) malam lalu, diduga akibat alih fungsi lahan yang memicu bencana hidrometeorologi.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan pentingnya penanganan kebencanaan secara komprehensif, mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Kita akan evaluasi izin yang diberikan karena banyak lahan hijau, yang seharusnya menjadi daerah resapan air, kini beralih fungsi,” ujarnya saat meninjau lokasi terdampak banjir di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Minggu (27/4).

Untuk jangka pendek, pemerintah mengerahkan personel dari BPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Basarnas, TNI/Polri, serta relawan untuk evakuasi warga dan pembersihan material banjir.

Alat berat dan armada damkar juga dikerahkan membersihkan lumpur dan puing di rumah warga serta jalan yang tertutup.

“Penyebab pendangkalan sungai adalah sampah. Normalisasi dan pembersihan saluran air menjadi prioritas,” tambah Wahyu.

Sejak Sabtu malam, posko pengungsian telah disiapkan untuk warga yang rumahnya belum layak huni. Bantuan seperti makanan siap saji, pakaian, dan kasur juga telah disalurkan.

Banjir paling parah terjadi di Kecamatan Karangtengah dan Sukaluyu, dengan jumlah desa terdampak masih dalam pendataan.

Wahyu mengimbau masyarakat menghindari membuang sampah ke sungai atau saluran air. “Kesadaran menjaga lingkungan kunci utama mencegah banjir berulang,” tegasnya.

Meski banjir telah surut, sebagian warga masih mengungsi di rumah saudara, pesantren, atau posko darurat.

Pemerintah berkomitmen melanjutkan evaluasi perizinan lahan dan program jangka panjang untuk mitigasi bencana hidrometeorologi di masa depan.

Bagikan
Artikel Terkait
Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri
News

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri

finnews.id – Kabar terbaru datang dari persidangan kasus kematian dr Aulia Risma...

News

Warga Haya Seret PT Waragonda ke Mabes Polri, Pemeriksaan Saksi Dimulai!

finnews.id – Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan...

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

finnews.id – Syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 menjadi topik yang...

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?
News

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?

finnews.id – Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 menjadi topik hangat yang tak...