Home Viral Kadis DLH Tangsel Tersangka, Netizen Yakin Dia Tidak Sendiri: Wali Kota Kemana? Dua Periode Kok Gak Tahu!
Viral

Kadis DLH Tangsel Tersangka, Netizen Yakin Dia Tidak Sendiri: Wali Kota Kemana? Dua Periode Kok Gak Tahu!

Bagikan
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.
Bagikan

https://www.instagram.com/share/p/_9iS8_YiF

Wahyunoto Lukman menjadi tersangka setelah Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penyidikan dan ditemukan fakta bahwa tersangka berperan aktif dalam menentukan titik lokasi pembuangan sampah yang tidak memenuhi kriteria.

“Tersangka berperan secara aktif menentukan titik lokasi pembuangan sampah yang tidak memenuhi kriteria atau ilegal, dimana lahan tersebut merupakan milik perorangan,” katanya.

Lahan tersebut tersebar di beberapa titik diantaranya yakni di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Tersangka Syukron Yuliadi Mufti bersekongkol Wahyunoto Lukman sebelum penentuan pemenang penyedia proyek tersebut. PT EPP juga tidak melaksanakan satu item pekerjaan yang tertuang dalam kontrak.

“SYM (Syukron Yuliadi Mufti) bersekongkol dengan saudara WL (Wahyunoto Lukman) untuk mengurusi klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia,” katanya.

Klasifikasi baku lapangan itu diperlukan agar PT EPP memiliki dasar untuk melakukan pekerjaan pengelolaan dan pengangkutan sampah.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa ada persekongkolan pembentukan CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR). Pembentukan BSIR melibatkan Agus Syamsudin selaku direktur, Syukron, dan Wahyunoto.

Dalam prakteknya, PT EPP tidak mengerjakan kontrak pekerjaan, justru perusahaan yang melakukan pengelolaan dan pengangkutan sampah yaitu CV BSIR, PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, dan PT SKS.

“PT EPP telah menerima pembayaran pengangkutan dan pengelolaan sampah sebesar Rp75,9 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Selanjutnya tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang selama 20 hari kedepan. Untuk sementara tim masih melakukan pemeriksaan terhadap aliran dana tersebut,” katanya.*

Bagikan
Artikel Terkait
Viral

Heboh! Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Tepergok Asyik Ngopi di Kendari

Untuk memuluskan aksi kejahatannya, Supriadi menggunakan dokumen pelayaran palsu yang mengatasnamakan PT...

Viral

Viral Sopir Bus di Malaysia Memangku Wanita Saat Mengemudi, Otoritas JPJ Turun Tangan

Menutup keterangannya, pejabat JPJ tersebut memanfaatkan momen ini untuk memberikan peringatan keras...

Viral

Mengenal Kereta Api Peti Kemas, Ular Besi Gagah yang Meliuk di Utara Jakarta

finnews.id – Apabila melintas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, pastinya...

Viral

Chaos! Mahasiswa FH UI Diarak Massa Usai Dugaan Pelecehan Verbal Terbongkar

Aksi ini memicu kemarahan kolektif karena dilakukan secara sistematis dalam waktu yang...