Home News Pabrik Uang Palsu Rp 2,3 M Digerebek di Bogor, Berawal dari Tas Misterius di KRL
News

Pabrik Uang Palsu Rp 2,3 M Digerebek di Bogor, Berawal dari Tas Misterius di KRL

Bagikan
Uang Palsu Rp 2,3 M
Uang Palsu Rp 2,3 M. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Suasana tegang menyelimuti penggerebekan sebuah rumah di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, pada Rabu (9/4/2025). Rumah yang terlihat biasa-biasa saja itu ternyata menjadi tempat produksi uang palsu berskala besar. Polisi berhasil mengamankan delapan tersangka dan menyita uang palsu senilai Rp 2,3 miliar serta beberapa lembar dolar AS palsu.

Awal Mula Terungkapnya Sindikat

Kasus ini berawal dari sebuah tas misterius yang tertinggal di gerbong KRL jurusan Rangkasbitung–Tanah Abang. Saat diperiksa, tas tersebut ternyata berisi ratusan juta rupiah uang palsu. Temuan ini langsung di tindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.

“Dari temuan tersebut, kami melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengungkap lokasi pabrik uang palsu di Bogor,” jelas Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, dalam konferensi pers, Kamis (10/4).

Delapan Tersangka dengan Peran Berbeda

Polisi mengungkap bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur, dengan pembagian peran yang jelas. Berikut daftar tersangka yang di amankan beserta perannya:

  1. MS (45) – Bertugas mengambil uang palsu yang tertinggal di KRL.
  2. BI (50), E (42), BS (40), BBU (42) – Berperan sebagai penjual uang palsu.
  3. AY (70) – Bertindak sebagai perantara antara pencetak dan penjual.
  4. DS (41) – Pencetak uang palsu di “pabrik” Bogor.
  5. LB (50) – Penyedia lokasi produksi.

Barang Bukti yang Disita

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 (total Rp 2,3 miliar).
  • Kertas cetakan uang palsu yang belum di potong.
  • 15 lembar dolar AS palsu (pecahan USD 100).

“Total yang kita amankan sekitar 23.297 lembar, baik yang sudah jadi maupun yang masih dalam proses pencetakan,” tambah Haris.

Pelajaran dari Kasus Ini

Penggerebekan ini menunjukkan bahwa kejahatan peredaran uang palsu bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang tidak terduga. Masyarakat di imbau untuk lebih waspada terhadap uang yang di terima, terutama transaksi dalam jumlah besar. **

Bagikan
Artikel Terkait
News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kabar baik bagi...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari industri baja nasional. Osaka Steel Co...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....

Harga BBM Pertamina naik per 4 Mei 2026. Solar dan Pertamax Turbo melonjak, sementara Pertamax dan BBM subsidi tetap stabil.
News

Harga BBM Pertamina Naik Lagi! Solar dan Pertamax Turbo Melonjak, Ini Daftar Terbaru per 4 Mei 2026

finnews.id – Perubahan harga bahan bakar kembali terjadi di awal Mei 2026....