Home News KPK Jadwalkan Panggil Ridwan Kamil sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB Setelah Lebaran
News

KPK Jadwalkan Panggil Ridwan Kamil sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB Setelah Lebaran

Bagikan
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Politikus Partai Golkar itu bakal diperiksa setelah Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Nanti kita tunggu waktunya ya, kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip, Sabtu 29 Maret 2025.

Tessa menegaskan, Ridwak dijadwalkan diperiksa setelah Lebaran 2025. Meski begitu, dia belum tahu waktu pastinya karena itu kewenangan penyidik KPK.

“Yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Tugas sekaligus PLH Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengatakan, KPK akan memanggil Kang Emil setelah Hari Raya Idul Fitri 2025.

“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

Budi menuturkan penyidik akan memeriksa internal Bank BJB terlebih dahulu. Ia menjelaskan bahwa penyidik akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

“Untuk pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” tambah Budi.

Diketahui, rumah Ridwan Kamil di wilayah Bandung, Jawa Barat telah digeledah penyidik KPK pada Senin 10 Maret 2025. Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama tiga hari berturut-turut. Ada sejumlah uang yang disimpan dalam deposito berhasil disita.

Totalnya, Rp70 miliar uang didalam deposito berhasil disita. Ada juga kendaraan roda dua hingga roda empat. KPK mengungkapkan alasan geledah rumah RK jadi yang pertama di kasus rasuah Bank BJB.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dugaan korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB YR dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Terbongkar sosok F yang mengundang Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto ke Universitas Indonesia (UI) ketika digelar Konsolidasi Mahasiswa Nasional UI, Depok, 16 April 2025.
News

Terbongkar Sosok F, Undang TNI ke UI Berujung Ketua BEM FIA Dimakzulkan

finnews.id – Terbongkar sosok F yang mengundang Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman...

Kasus dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut memicu kekhawatiran masyarakat
News

Komnas Perempuan Kecam Predator Seksual Jepara Lecehkan 31 Korban

finnews.id – Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam kekerasan seksual...

News

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dinas PU Kabupaten Mempawah

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka...

Presiden Prabowo Subianto meminta agar kuota impor terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak untuk dihapuskan.
News

Prabowo Minta Sekolah Rakyat Dilaksanakan Secara Matang dan Tepat Sasaran

finnews.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto...