Home News Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
News

Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Bagikan
aplikasi cek pajak kendaraan bermotor
3 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Bermotor Terbaik yang Wajib Dicoba
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Provinsi Banten tengah menggodok kebijakan pemutihan pajak, yang terinspirasi dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Banten Andra Soni di Kota Serang, Selasa menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut luar biasa untuk penerimaan pajak.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajiban tersebut.

Kebijakan gubernur Jabar berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Program ini membebaskan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Pasalnya selama ini, kata Andra masyarakat masih harus menunggak pajak saat akan membayarnya. Hal itu terus berlangsung di tahun-tahun berikutnya dan menjadi beban.

“Akhirnya mereka justru malah tidak bisa membayar pajak berjalan. Nah ini tadi kita sedang proses kebijakannya, peraturannya,” ujar Andra Soni.

Andra mengatakan bahwa kebijakan pemutihan pajak tersebut semata-mata bukan karena takut ketinggalan dengan daerah lainnya akan tetapi  lebih meringankan masyarakat guna mencapai pembangunan.

Menurutnya, kebijakan pemutihan pajak tersebut sekaligus dilakukan pembersihan data. 

“Kita selama ini kan selalu punya catatan bahwa kita punya potensi pajak sekian ratus miliar. Tapi kita sadar bahwa potensi itu juga sulit untuk bisa kita penuhi, karena mungkin kendaraan sudah hilang, mungkin sudah hancur dan sebagainya,” ujar Andra Soni.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan kebijakan baru tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat.

Terlebih dalam bulan Ramadhan, pengeluaran masyarakat cukup besar. Ditambah lagi menjelang tahun ajaran baru.

Bagikan
Artikel Terkait
Publik menanti akankah MK menegaskan Jakarta tetap memegang mahkota ibu kota untuk sementara ataukah IKN mengambil alih?
News

Simpang Siur Ibu Kota RI! Mahkamah Konstitusi Dicecar Pertanyaan: Masih Jakarta atau Sudah IKN?

Finnews.id – NEWS   Sebuah pertanyaan mendasar namun krusial kini tengah bergulir di...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Finnews.id – NEWS  Di tengah perekonomian global yang berdampak pada penurunan harga...

Eileen Wang, Wali Kota Arcadia di California, Amerika Serikat (AS), mengaku bersalah telah bertindak sebagai agen asing ilegal China.
InternasionalNews

Skandal Pengkhianatan Terbesar! Wali Kota Eileen Wang Terbongkar jadi Mata-mata China, AS Geger!

Finnews.id – Internasional  Publik Amerika Serikat kini tengah terhenyak oleh sebuah pengungkapan...

Tabir gelap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala internasional akhirnya tersingkap di jantung Jakarta Selatan.
NewsOtomotif

Gila! Gudang Rahasia Berisi 1.494 Motor Curian Digerebek, Ternyata Jadi Markas Ekspor Gelap Antar Benua!

Finnews.id – NEWS, Jakarta   Tabir gelap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala...