Home News Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
News

Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Bagikan
aplikasi cek pajak kendaraan bermotor
3 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Bermotor Terbaik yang Wajib Dicoba
Bagikan

“Memang bentuk keringanan sampai saat ini kita masih kaji, karena tadi disampaikan oleh Pak Gubernur harus berkeadilan,” kata Deden.

Dia mengatakan bahwa terkait regulasi dalam kebijakan pemutihan pajak tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Banten.

Deden juga menyatakan bahwa tunggakan pajak masyarakat Banten hampir sekitar Rp743 miliar. Pemutihan pajak tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga Juni 2025.

Bagikan
Artikel Terkait
Publik menanti akankah MK menegaskan Jakarta tetap memegang mahkota ibu kota untuk sementara ataukah IKN mengambil alih?
News

Simpang Siur Ibu Kota RI! Mahkamah Konstitusi Dicecar Pertanyaan: Masih Jakarta atau Sudah IKN?

“Ini sebetulnya nanti posisi ibu kota (negara) itu ada di mana sih...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Kini, kementerian terkait tengah menyempurnakan mekanisme penyaluran subsidi tersebut agar tepat sasaran...

Eileen Wang, Wali Kota Arcadia di California, Amerika Serikat (AS), mengaku bersalah telah bertindak sebagai agen asing ilegal China.
InternasionalNews

Skandal Pengkhianatan Terbesar! Wali Kota Eileen Wang Terbongkar jadi Mata-mata China, AS Geger!

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh otoritas keamanan federal berhasil mengendus jejak aktivitas...

Tabir gelap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala internasional akhirnya tersingkap di jantung Jakarta Selatan.
NewsOtomotif

Gila! Gudang Rahasia Berisi 1.494 Motor Curian Digerebek, Ternyata Jadi Markas Ekspor Gelap Antar Benua!

‎Polisi menduga kendaraan tersebut berasal dari hasil kejahatan karena pihak yang menguasai...