Home News PTPN I Regional 2 Disorot, Atas Dugaan Korupsi!
News

PTPN I Regional 2 Disorot, Atas Dugaan Korupsi!

Bagikan
PTPN I Regional 2 Disorot
PTPN I Regional 2. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 kembali menjadi pusat perhatian setelah Direktur Pemasaran dan Aset Manajemen, Landi Rizaldi Mangaweang, di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi. Laporan yang di ajukan pada Senin (17/3) ini menyoroti dugaan penyalahgunaan aset negara yang berpotensi merugikan lingkungan dan keuangan negara.

Dugaan Pengalihan Aset Secara Ilegal

Seorang warga berinisial NT melaporkan bahwa lahan PTPN I Regional 2 diduga dialihfungsikan secara tidak sah. Akibatnya, kerusakan lingkungan semakin parah, terutama di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang kerap melanda banjir. NT menegaskan bahwa pengelolaan aset negara harus di lakukan dengan prosedur yang jelas dan transparan untuk mencegah dampak negatif bagi masyarakat.

Indikasi Praktik Suap

Selain dugaan pengalihan aset ilegal, Landi Rizaldi Mangaweang juga menduga terlibat dalam praktik suap dalam proses pengelolaan lahan. Berdasarkan laporan yang di terima tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, terdapat indikasi permintaan dana dalam transaksi pengalihan aset, serta pemanfaatan aset PTPN I sebagai jaminan kredit tanpa kejelasan penggunaan dana. Dugaan ini memperkuat asumsi adanya penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau fiktif.

Ketidakwajaran Laporan Harta Kekayaan

Dugaan korupsi semakin menguat setelah mencuatnya ketidakwajaran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Landi Rizaldi Mangaweang. Data mencatat bahwa kekayaannya mencapai Rp 9,1 miliar, jumlah yang di anggap tidak wajar mengingat posisinya sebagai pejabat BUMN. Selain itu, ia belum memperbarui laporan LHKPN sejak 2022, ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama PT JIEP, meskipun telah berpindah ke PTPN I pada 2023.

Harapan Publik terhadap KPK

Pelapor berharap KPK segera mengusut kasus ini secara transparan. “Kami berharap KPK bertindak profesional dan tegas dalam menegakkan hukum,” ujar NT. Masyarakat juga mendesak agar pengawasan terhadap aset negara di perketat guna mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan publik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Investigasi menyeluruh di harapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta lembaga penegak hukum.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kabar baik bagi...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari industri baja nasional. Osaka Steel Co...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....

Harga BBM Pertamina naik per 4 Mei 2026. Solar dan Pertamax Turbo melonjak, sementara Pertamax dan BBM subsidi tetap stabil.
News

Harga BBM Pertamina Naik Lagi! Solar dan Pertamax Turbo Melonjak, Ini Daftar Terbaru per 4 Mei 2026

finnews.id – Perubahan harga bahan bakar kembali terjadi di awal Mei 2026....