Mereka terdakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Lebih lanjut, Israel kini menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida yang terjadi selama agresi terhadap Gaza.
Ini menandakan bahwa konflik ini tidak hanya berlanjut di medan perang tetapi juga di ranah hukum internasional.(Anadolu)